Notification

×

Iklan

Iklan

Tanah Datar terima Penghargaan dari KEMENPAN-RB dalam Pelayanan Publik 2018

27 November 2018 | 23:52 WIB Last Updated 2018-11-27T16:52:35Z


Tanah Datar -- Atas komitmen yang ditunjukkan serta diiringi upaya-upaya perbaikan pelayanan publik, Kementerian Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memberi apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Datar di bawah kepemimpinan Bupati Irdinansyah Tarmizi dan Wabup Zuldafri Darma.

Pemberian penghargaan ini diserahkan langsung Menteri PAN dan RB Syafruddin didampingi Deputi Bidang Pelayanan Publik Diah Natalisa kepada Bupati Irdinansyah Tarmizi untuk Rumah Sakit Umum Daerah Prof. Dr. M. Ali Hanafiah Batusangkar sebagai penyelenggara pelayanan publik Kategori Sangat Baik (A-) pada acara Penyampaian Hasil Evaluasi dan Apresiasi Unit Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2018 di Balai Kartini di Jakarta, Selasa (27/11).

Usai menerima penghargaan, Bupati menyampaikan harapan kepada seluruh perangkat daerah terutama yang berkaitan pelayanan langsung kepada masyarakat. “Kami bersama bapak Wakil Bupati Zuldafri Darma sudah sepakat menjadikan perbaikan pelayanan publik menjadi salah satu program prioritas pembangunan di Tanah Datar, untuk itu harus didukung secara bersama-sama,” sebut Irdinansyah.

Kepada jajaran RSUD Prof. Dr. M. Ali Hanafiah, bupati menyampaikan selamat dan memberi apresiasi. “Harus diakui, RSUD kebanggaan masyarakat Tanah Datar telah melakukan lompatan-lompatan terutama perbaikan-perbaikan pelayanan kepada pasien, atas prestasi ini pemerintah daerah mengucapkan selamat dan terima kasih, mudah-mudahan pencapaian ini tidak terhenti sampai di sini saja tetapi ada pengembangan dan peningkatan ke arah yang lebih baik,” sebutnya lagi yang didampingi Direktur RSUD M. Ali Hanafiah dr. Afrizal Hasan, Kadis Dukcapil Elizabeth dan Kadis PMPTSP Naker Zarratul Khairi.



Juga harapan yang sama disampaikan kepada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSP Naker) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang menerima sertifikat penghargaan sebagai unit pelayanan publik dengan Kategori Baik.

Bupati juga jelaskan pemerintah daerah terus mendorong perangkat daerah melahirkan inovasi-inovasi pelayanan publik sehingga masyarakat semakin merasa terlayani dengan baik, dikatakan program ini sudah dilaksanakan dengan melakukan pembinaan kepada seluruh OPD yang terkait pelayanan publik serta nanti dilanjutkan dengan evaluasi.

Hal ini dibenarkan Kabag Organisasi Adriyanti Rustam yang turut mendampingi, disampaikan pemerintah daerah sangat konsen terhadap pelayanan publik sesuai sesuai amanat UU 25 tahun 2009. “Di awal tahun kita sudah lakukan pembinaan kepada perangkat daerah dan dilanjutkan evaluasi pada akhir tahun untuk mengklasifikasikan kualitas pelayanan publik masing-masing  apakah pada zona hijau, kuning atau merah, dengan harapan memacu semangat dan kinerja, serta direncanakan akan juga diimplementasikan secara bertahap kepada pemerintah nagari agar memiliki standar pelayanan yang baik juga” terangnya.

Bahkan Tanah Datar pada akhir tahun 2017 lalu jelas Adriyanti, Ombudsman Republik Indonesia (ORI), menganugerahi kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik kepada pemerintah Kabupaten Tanah Datar dengan predikat Kepatuhan Tinggi (zona hijau) yang diterima langsung Wakil Bupati Zuldafri Darma. 

Terkait penilaian Kemen PANRB, Adriyanti yang juga mantan Kabag Humas menyampaikan untuk Kabupaten/Kota, tim Kemen PANRB langsung melaksanakan penilaian pada 3 unit kerja yakni RSUD M. Ali Hanafiah, Dinas Dukcapil dan Dinas PMPTSP Naker pada September lalu. “Alhamdulillah dari 3 unit yang dinilai, 1 kategori sangat baik dan 2 masuk kategori baik,” sampai Adriyanti.


Dirut RSUD M. Ali Hanafiah dr. Afrizal Hasan juga mengatakan prestasi yang diraih institusinya adalah prestasi bersama, “Ini buah kerjasama dan sebagai bentuk komitmen kita memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat, kebahagiaan tersendiri bagi keluarga besar RSUD M. Ali Hanfiah, setelah tahun lalu mendapat akreditasi A dilanjutkan tahun ini memperoleh penghargaan pelayanan publik kategori sangat baik, dan kami berharap tahun depan semakin meningkat menjadi kategori pelayanan prima,” ucapnya.

Sementara Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa dalam laporannya berdasarkan Keputusan Menteri PANRB No. 176 Tahun 2018 tentang Penetapan Kementerian/Lembaga, Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik sebagai Lokasi Evaluasi Pelayanan Publik Tahun 2018, evaluasi pelayanan publik tahun 2018 ini dilakukan pada unit penyelenggara pelayanan publik di 34 provinsi dan 208 di tingkat kabupaten/kota. Evaluasi telah dilakukan mulai bulan Mei sampai dengan Oktober 2018.

Untuk Pemerintah Provinsi, unit penyelenggara pelayanan publik yang dilakukan evaluasi adalah DPMPTSP, Samsat/Badan Pendapatan Daerah, dan RSUD Provinsi. Ada 29 RSUD Provinsi, 32 DPMPTSP Provinsi dan 32 Samsat yang dievaluasi.

Sedangkan unit penyelenggara pelayanan publik pada tingkat kabupaten/kota meliputi Disdukcapil, DPMPTSP, dan RSUD Kab/Kota. Evaluasi ini dilakukan terhadap 186 RSUD Kabupaten/Kota, 201 DPMPTSP Kabupaten/Kota dan 201 Disdukcapil Kabupaten/Kota. Selain Tanah Datar, untuk Sumbar dengan raihan minimal A- diperoleh juga oleh Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Payakumbuh.

Ditambahkan, pada tahun 2018 ini, untuk pertama kalinya evaluasi pelayanan publik dilakukan secara online. Hasil evaluasi selanjutnya diolah dalam Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP). Seperti tahun-tahun sebelumnya, ada enam aspek yang dievaluasi, yakni kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, sistem konsultasi dan pengaduan, serta inovasi.

Menteri PANRB Syafruddin dalam sambutan mengajak pemerintah daerah bersama perangkat daerah untuk merubah paradigma. “Paradigma baru pelayanan publik adalah melayani bukan dilayani, berorientasi konsumen dan clean and good governance,” sampai Syafruddin.

Lebih lanjut, Mantan Kapolri inimengatakan, pelayanan publik dewasa ini menuntut lebih supportif, mengutamakan kepuasan pengguna layanan (customer driven government). Idealnya, pemerintah harus berjalan seiring dengan kehendak publik, fokusnya digeser  dengan  menempatkan pelanggan sebagai pengemudi (putting the customer in the driver seat), sehingga masyarakatlah yang menentukan apa yang perlu dilakukan dan kemana arah kinerja pemerintahan ini dituju.

“Selamat buat kepala daerah yang sudah melakukan pembinaan pelayanan publik dengan baik, jangan terhenti sampai di sini saja dan bagi yang belum saya dorong untuk terus berbenah demi sebuah cita-cita Indonesia Melayani,” harapnya.

Untuk menuju itu semua dibutuhkan komitmen dan langkah-langkah perbaikan seperi pelibatan masyarakat dalam perumusan kebijakan, pelaksanaan survey kepuasan masyarakat dan tindak lanjut kepuasan masyarakat, pemberian penghargaan kepada para pegawai dalam rangka apresiasi kinerja pegawai dalam memberikan pelayanan, penyediaan sarana dan prasarana berkebutuhan khusus pada unit layanan, pemanfaatan pengelolaan pengaduan dan pendokumentasian kegiatan yang dilakukan serta peningkatan inovasi pelayanan publik melalui modernisasi layanan. (Pt-wn)
×
Kaba Nan Baru Update