Tiga anak yang malang karena dipaksa ayahnya untuk mengemis saat berada di kantor satpol PP Padang ( foto Dok.humas ) |
Padang -- Sungguh tega apa yang dilakukan oleh seorang ayah di Kota Padang ini. Masa bermain ketiga anaknya direnggutnya .
Dan dengan tega , ia mengeksploitasi tiga anaknya tersebut untuk mengemis dan meminta minta.
Ayah yang berbuat tega itu adalah Zalmando . Lelaki paruh baya (54) tahun tersebut memaksa anak-anaknya yang masih berusia 6, 8 dan 10 tahun untuk menadahkan tanganya kepada pengendara yang melintas di sebuah perempatan lampu merah di Kota Padang. Aktifitas tersebut dilakukan setiap hari tak pandang kondisi cuaca.
Satpol PP yang telah mengamati gerak-gerik Zalmando terhadap ketiga anaknya mulai menaruh curiga.
Merasa telah cukup bukti, petugas satpol PP akhirnya membawa ketiga anak ini Ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang.
"Mereka disuruh mengemis di sekitar perempatan lampu merah Jalan Proklamasi dekat Lapangan Imam Bonjol Padang, " terang Kepala Satpol PP, Yadrison , Jum'at (09/11/2018).
Ketiga anak tersebut diketahui telah putus sekolah, dan disuruh mengemis oleh ayahnya , yang bertempat tinggal di Jati Parak Salai Kecamatan Padang Timur ini, dari pagi hingga sore .
Dan mirisnya, tindakan eksploitasi ini telah berlangsung selama 1 tahun terakhir ini.
"Ketiganya mengemis setiap hari , dari pukul 08.00-16 .00 WIB," lanjut Yadrison.
Saat mengemis, kedua anak sengaja dibiarkan berpenampilan kumal. Mereka tidak boleh macam-macam saat mengemis, bermain pun tidak dibolehkan.
"Ketiga anak ini harus setor ke sang ayah rata-rata Rp 30-50 ribu masing masing anak. Sedangkan mereka hanya di beri Rp 2000 saja ," kata Yadrison.
Jika hasil mengemis kurang dari jumlah minimal tersebut, maka kedua anak akan dibentak dan dimarahi oleh si ayah , yang berprofesi sebagai pemulung ini. Kedua anak itu tidak berani membantah karena mereka takut.
Karena telah mengeksploitasi anaknya sendiri, Zalmando bisa dijerat dengan pasal 88 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk masalah ini," pungkas Yadrison. ( Ril/bd)