Padangpanjang—Upaya melek literasi dengan meningkatkan minat baca di masyarakat, Pemerintah Kota (Pemko) Padangpanjang melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) melakukan Sosialisasi Pemasyarakatan Taman Bacaan Masyarakat (TBM), 29-30 November di Gedung Perpustakaan Daerah setempat.
Kepala DPK Kota Padangpanjang, Alvi Sena menyebut TBM atau Pojok Baca merupakan wadah yang didirikan dan dikelola masyarakat maupun pemerintah sebagai sumber belajar guna memberikan akses layanan bahan bacaan bagi masyarakat sekitar.
Selain itu Alvi Sena mengatakan, TBM atau Pondok Baca juga berfungsi sebagai tempat dilakukannya berbagai kegiatan untuk mendorong tumbuhnya minat baca serta meningkatkan wawasan, pengetahuan dan keterampilan sebagai upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Melalui kegiatan ini, pemerintah tentu berharap dapat memberikan dampak siginifikan terhadap masyarakat terkait dengan melek literasi. Target kita agar setiap sudut kota sejuk ini dapat berkembang baik TBM atau Pojok Baca yang dapat mendatang manfaat meningkatnya minat baca masyarakat,” harap Alvi Sena usai membuka kegiatan yang diikuti 40 peserta tersebut.
Sudut pandang secara umum, Alvi Sena menyebut perpustakaan merupakan sarana belajar yang didirikan oleh dan untuk masyarakat. Untuk itu sudah sepantasnya apabila masyarakat juga berpartisipasi dalam pengembangan perpustakaan.
Melalui partisipasi tersebut, masyarakat diharapkan memiliki perpustakaan yang mampu menjadi sarana belajar. Sebagai sarana belajar, perpustakaan masyarakat menduduki peran strategis untuk mendidik dan memperluas akses informasi melalui jalur non formal.
Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 26 ayat 1 menyebutkan bahwa pendidikan non formal berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan fomal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.
“Artinya pendidikan nonformal memiliki peran penting dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, terutama dalam memberikan layanan pendidikan bagi warga masyarakat yang karena sesuatu hal tidak dapat mengikuti pendidikan formal,” pungkas Alvi. (Del)