Notification

×

Iklan

Iklan

Wako Sampaikan Nota Keuangan Atas Ranperda APBD TA 2019, PAD Direncanakan Naik 8,03%

12 November 2018 | 22:03 WIB Last Updated 2018-11-12T15:03:35Z

Padangpanjang - Walikota Padangpanjang, H. Fadly Amran BBA sampaikan Nota Keuangan atas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padangpanjang tahun anggaran 2019 pada rapat paripurna DPRD, di auditorium Mifan Waterpark and Resort, Senin (12/11).

Pada kesempatan tersebut, Walikota Fadly Amran menyampaikan, bahwa pendapatan Daerah tahun 2019 direncanakan naik sebesar 8,03% dibandingkan tahun 2018, yakni total Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp.619.867.811.922,00.

“Dilihat dari komponen PAD, untuk tahun 2019 diproyeksikan naik sebesar 12,26% dibandingkan Tahun Anggaran 2018, yakni direncanakan sebesar Rp. 94.981.535.405,00. Pada komponen Dana Perimbangan, juga diprediksi naik sebesar 9,87% yakni dari Rp.454.540.835.517,00 ditahun 2018 menjadi Rp.499.409.577.517,00 pada tahun 2019,” jelas Fadly. 

Sedangkan, lanjut Fadly pada komponen Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah, untuk Tahun Anggaran 2019 mengalami penurunan sebesar 26,46% dibandingkan Tahun Anggaran 2018. Menurutnya, penurunan ini berasal dari penyesuaian penempatan Dana Insentif Daerah (DID), dimana pada Tahun 2019 DID dianggarkan pada kelompok Dana Perimbangan. 

Fadly juga menyampaikan, ada beberapa permasalahan yang ditemukan pada RAPBD Tahun Anggaran 2019, yakni belum ditetapkannya tarif penggunaan Pasar Pusat, sehingga target-target pendapatan dari pasar pusat tersebut sebagaimana tercantum pada KUA 2019 harus disesuaikan dalam RAPBD ini.

“Selain itu, juga belum optimalnya kepatuhan penegakan Perda terutama dalam hal Pajak dan Retribusi, sehingga Pemerintah Daerah belum dapat optimal dalam mencapai potensi pendapatan dari Pajak daerah dan retribusi daerah. Dan masih terdapat permasalahan-permasalahan dalam hal tagihan BPJS yang terjadi secara Nasional yang sangat berpengaruh kepada pencapaian target PAD dari RSUD,” papar Fadly.

Lebih lanjut Fadly juga menyampaikan, bahwa secara keseluruhan Belanja Daerah Kota Padangpanjang Tahun Anggaran 2019 direncanakan sebesar Rp.662.361.770.580,00 yang terdiri dari Belanja Tidak Langsung (BTL) sebesar Rp.279.293.858.992,00 atau turun sebesar 2,16% dari Tahun Anggaran 2018. Dan untuk Belanja Langsung (BL) telah direncanakan sebesar Rp.383.067.911.588,00 atau turun 8,12% dari Tahun Anggaran 2018. 

“Dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2019, Penerimaan Pembiayaan bersumber dari SiLPA direncanakan sebesar Rp.42.493.958.658,00. Adapun untuk Pengeluaran Pembiayaan tidak ada dianggarkan, sehingga jumlah Pembiayaan Netto adalah senilai Rp.42.493.958.658,00,” pungkas Fadly. (Del)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update