Notification

×

Iklan

Iklan

Aplikasi SODAP, Inovasi Terbaru Pemko Payakumbuh

13 Desember 2018 | 20:52 WIB Last Updated 2018-12-13T13:52:28Z


Payakumbuh – Pemko Payakumbuh kembali mengeluarkan aplikasi online untuk mendukung kinerja kepegawaian. Setelah aplikasi E-SPPD untuk mengawasi dan mempermudah ASN soal kegiatan perjalanan dinas, Pemko Payakumbuh kembali mengeluarkan Sistem Online Pengendalian Administrasi Pembangunan (SODAP), Rabu (12/12). Nantinya aplikasi ini akan di efektifkan di lingkungan Pemko Payakumbuh tertanggal 1 Januari 2019 mendatang.

Aplikasi ini adalah Sistem Online Pengendalian Administrasi Pembangunan (SODAP) yang nantinya bekerja untuk memantau kinerja ASN sesuai program yang telah disetujui dalam Musrembang. Peluncuran ini langsung dipimpin oleh inisiator, Wakil Walikota Payakumbuh, Erwin Yunaz di eks. Kantor Balaikota Bukit Sibaluik.

Selama diefektifkan, SODAP akan bekerja sesuai sistem yang diberlakukan. Bidang kepegawaian selaku admin di masing-masing OPD dan kesekretariatan Pemko Payakumbuh akan memasukkan program bulanan sampai tahunan mereka kedalam SODAP. Kemudian, program ini akan masuk ke dalam catatan kepala daerah.

Setiap program OPD dan sekretariatan akan mudah terbaca oleh kepala daerah, sampai mana kinerja ASN untuk menyelesaikan program tersebut. Jadi, sifat aplikasi SODAP ini bisa membaca lebih spesifik bagaimana program bulanan ini berjalan. Artinya, SODAP akan  memperjelas program kerja dan meminimalisir adanya kecurangan laporan kegiatan palsu kepada pimpinan oleh ASN.

Untuk penyampaian laporan, ASN hanya membutuhkan PC/laptop yang didukung koneksi internet dan browser untuk menyampaikan laporan.

Wakil Walikota Payakumbuh, Erwin Yunaz mengatakan aplikasi SODAP ini merupakan terobosan terbaru Pemko Payakumbuh untuk meningkatkan kinerja ASN agar komitmen dengan progran yang telah disetujui dalam Musrembang. Disamping itu, SODAP akan mengontrol bagaimana perkembangan program ini dari awal hingga selesai. Jadinya, sifat program ini tidak lain untuk peningkatan kualitas ASN untuk melayani kesejahteraan masyarakat.

"Ini terobosan terbaru kami untuk melayani masyarakat dan salah satu bukti  Pemko Payakumbuh melayani berbasis IT agar gampang mengukur kinerja secara terukur, terarah dan fokus," kata Wakil Walikota Erwin Yunaz, Kamis (13/12). 

Untuk merealisasikan SODAP di lingkungan Pemko Payakumbuh, Wakil Walikota melalui Bidang E-Goverment dinas Kominfo Payakumbuh melakukan training kepada setiap ASN bidang kepegawaian di masing-masing OPD dan Sekretariatan di aula lantai 3 Eks. Kantor Balaikota Payakumbuh, Bukik Sibaluik.

"Efektifnya dihitung mulai tanggal 1 Januari 2019. Sekarang ini ASN dari Bidang Kepegawaian setiap OPD akan dilatih cara menggunakan SODAP selama dua hari. Nanti mereka yang menjadi admin di OPD-nya," kata Erwin.

Sementara itu Kabid E-Goverment, Armein Busra mengatakan, aplikasi ini buah dari gagasan Wakil Walikota yang ingin seluruh administrasi dan pelaporan kerja para ASN bisa beralih dari manual ke digital. Jadi untuk pemantauan jauh lebih gampang dan tidak perlu memakan waktu lama dalam mengurus birokrasi.

"SODAP ini dimotori langsung oleh pak Wawako. Beliau yang aktif dan turun langsung untuk merancang sistem SODAP ini bekerja. Kami dari E-Goverment hanya membuat aplikasi," kata Armein.

Mengenai kesamaan dan perbedaan SODAP dengan E-SPPD, Armein menuturkan kedua aplikasi ini sejalan. Namun, memiliki tupoksi yang berbeda. Dalam artian, SODAP akan berkonsentrasi pada pelaporan program pembangunan sedangkan E-SPPD berfokus pada sistem perizinan perjalanan dinas. 

"Kalau SODAP ini lebih bersifat umum dan global. Jadi seluruh program baik terkait perjalanan dinas atau yang lainnya terbaca oleh pimpinan. Itu mencakup seluruh program harian, bulanan maupun tahunan. Kalau E-SPPD hanya untuk perjalanan dinas," katanya.

Armein menuturkan aplikasi ini akan memposisikan pejabat sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing - masing, tentunya ini tidak menggunakan tenaga operator lagi. Sesuai dengan konsep kita di dalam pengembangan aplikasi,  bahwa kedepan tidak ada lagi istilah single user dengan satu aplikasi satu operator,  karena pada dasar nya aplikasi dirancang sesuai dengan tugas dan fungsi, jadi dalam penilaian dan evaluasi akan gampang dilakukan kepala daerah kepada setiap OPD dan sekretariat karena setiap data telah terekam dengan baik.  (BD)
×
Kaba Nan Baru Update