Pasaman - Bupati Pasaman H Yusuf Lubis membuka secara resmi rapat kerja Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) 2018. tampak hadir kepala OPD, kepala kantor kementrian Agama, Pimpinan beserta pengurus FKUB Pasaman dan para undangan lain, di Lubuk Sikaping, Selasa (4/12).
H Yusuf Lubis menyampaikan, masyarakat Pasaman merupakan masyarakat majemuk dari segi budaya, suku dan Agama, sungguh suatu karunia Allah yang patut dibanggakan karna dapat hidup berdampingan dengan baik, tentram, aman dan damai.
“Sesuai dengan tekat kita menjadikan masyarakat Pasaman Sejahtera, Agamais dan Berbudaya," ujarnya.
Dutambahkan, tanpa adanya kerukunan hidup beragama, maka pembangunan akan mengalami stegnasi dan kemandekan. Untuk menumbuhkan kerukunan umat beragama, perlu saling pengertian, pemahaman dan pengetahuan tentang kerukunan hidup umat beragama.
Hal ini tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 pada alinia ke 1V dimuat rumusan Pancasila, setiap warga Negara bebas memilih Agama yang diyakini dalam kehidupannya, pemerintah menjamin kebebesan tersebut dibunyikan dalam pasal 29 ayat 1 dan 2 .
”Kerukunan antar umat beragama dikabupaten Pasaman senantiasa dapat terjaga dan terpelihara dengan baik jangan mudah terpropokasi dengan hasutan dan isu-isu murahan," pungkasnya. (Gani)