Notification

×

Iklan

Iklan

Dinas Dukcapil Pasaman Musnahkan Ribuan E-KTP Rusak

14 Desember 2018 | 22:49 WIB Last Updated 2018-12-16T15:50:04Z


Pasaman - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pasaman memusnakan 10346 buah KTP elektronik (ktp-el) di halaman kantor tersebut, (14/12).

Sukardi kepala dinas Dukcapil mengatakan, pembakaran KTP-el ini dilakukan atas surat edaran Mentri Menteri Dalam Negeri nomor 470.13/11176/SJ Tentang Penatausahaan KTP-el Rusak atau Invalid. 

"Pembakatan ini dilakukan serentak se Indonesia pada jam 14.00 pada hari jum'at dengan cara dibakar", tegas Sukardi

"Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi tidak terjadinya ktp-el tercecer atau sengaja dibuang", sebutnya.

Sukardi mengungkapkan kebijakan ini dibuat semata-mata untuk memberikan kepastian, jaminan dan pencegahan terjadinya penyalahgunaan KTP-el rusak atau invalid serta menimbulkan isu- isu yang kontraproduktif di masyarakat.

Pantauan Pasbana.com Pemusnahan ini disaksikan, Asmadi Kadis Pol PP dan Damkar, Hemanto Staf Ahli Bupati, AIBDA Riri Candra Kanit Intelkam Polsek Lubuksikaping, dan Rosben Aguswar Inspektur Kab. Pasaman (Gani)
×
Kaba Nan Baru Update