Bukittinggi --- Meningkatnya angka perceraian dalam kehidupan berumah tangga harus diwaspadai oleh seluruh keluarga dan pemerintah. Tingginya angka perceraian yang terjadi di Pengadilan Agama disebabkan karena berbagai macam faktor.
Faktor utama yang terjadi diantaranya faktor ekonomi keluarga dan faktor perselingkuhan yang mengakibatkan rusaknya hubungan pasangan suami istri.
Keprihatinan ini disampaikan Ramlan Nurmatias, Walikota Bukittinggi saat membuka acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas, menuju wilayah bebas dari korupsi (wbk) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (wbbm) di lingkungan Pengadilan Agama, Bukittinggi kelas IB.
Ramlan mengatakan, "Tingginya angka perceraian dalam rumah tangga disebabkan karena minimnya kualitas hidup keluarga dari faktor ekonomi dan faktor perselingkuhan. Meskipun ada juga faktor lain yang menyebabkan perceraian terjadi namun 2 faktor ini menjadi faktor utama yang sering terjadi di masyarakat."
Untuk itu tambah Ramlan, perlu adanya tambahan ilmu pengetahuan bagi masyarakat agar perceraian itu dapat diminimalisir. Melalui "Sekolah Keluarga" kualitas hidup keluarga dapat ditingkatkan baik dari segi pendidikan, kesehatan, psikis dan ekonomi keluarga. Masyarakat perlu banyak tambahan pengetahuan agar memahami hidup sejahtera berdasarkan ilmu dan agama.
"Sekolah keluarga bisa didapat melalui pertemuan-pertemuan yang digagas oleh Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) bersama masyarakat dalam rangka meningkatkan kualitas hidup keluarga." pungkas Ramlan.
Selain itu Ramlan berharap, kemajuan teknologi informasi harusnya tidak dijadikan penyebab tingginya angka perceraian dalam kehidupan rumah tangga. Masih banyak manfaat kemajuan teknologi informasi untuk hal-hal yang positif bagi kehidupan keluarga.(Rizky)