Notification

×

Iklan

Iklan

H. Febby Dt Bangso Hadiri Rangkaian Evaluasi Kinerja Pendamping Desa 50 Kota

15 Desember 2018 | 22:52 WIB Last Updated 2018-12-16T15:53:12Z


Limapuluh Kota -Tenaga Ahli di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumbar yang selama ini melakukan pendampingan terhadap pelaksanaan Dana Desa, melakukan konsolidasi di Hall Dinas Kesehatan Limapuluh Kota, Sabtu (15/12) lalu.

Pada kesempatan tersebut, Staf Khusus Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, H. Febby Datuk Bangso memberikan pandangan dan langkah-langkah terkait memaksimalkan peran serta keberadaan tenaga ahli dan pendamping desa.

Ia kemudian juga menyingkung rencana Evaluasi Kinerja (Evkin) dan Kontrak Kerja Tenaga Pendamping Profesional (TPP) 2019. Katanya, evaluasi tersebut sangat penting, sehingga langkah-langkah di 2019 akan bisa lebih maksimal dibandingkan dari waktu-waktu yang terlah berlalu.

Menurut Febby, Evkin tersebut merupakan tindaklanjut dari surat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, nomor 93/PMD.04.01/XI/2018 tertanggal 27 November 2018, perihal Evaluasi Kinerja (Evkin) dan Kontrak Kerja Tenaga Pendamping Profesional (TPP) tahun 2019.  Untuk keberlanjutan pendampingan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Desa (P3MD) sesuai amanat Undang UndangNo 6 tahun 2014 tentang Desa, maka Satker P3MD Provinsi melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) akan melakukan Evaluasi Kinerja Tenaga Pendamping Profesional tahun anggaran 2018. Evkin direncanakan di Padang, Selasa-Rabu, 18-19 Desember 2018. Pesertanya adalah para pendamping desa se-Sumbar.

Pada kesempatan tersebut, Datuk Febby mengatakan, evaluasi tersebut mutlak dilakukan agar bisa mengukur capaian dari kinerja yang sudah dijalankan, khususnya kinerja 2018, "jika ada kekurangan, kita berharap, kekurangan tersebut tidak terulang lagi dikemudian hari. Kekurangan bisa dilengkapi dikemudian hari," ujarnya. 

Datuk Febby melihat, 2019 adalah tahun yang berat namun tetap membawa harapan lebih. Masyarakat desa juga menaruh harapan lebih, sebab penggunaan Dana Desa tahun 2019 lebih dititikberatkan kepada perbaikan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, tidak lagi difokuskan untuk pembangunan infrastruktur.(*)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update