KTP Elektronik yang ditemukan oleh warga Kota Pariaman di sebuah kebun ( foto : istimewa ) |
Padang Pariaman -- Warga desa Kampung Baru Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Sumatera Barat menemukan sebuah karung yang berisi ribuan KTP-elektronik di sebuah kebun, Selasa 11 Desember 2018 sekitar pukul 17:30 WIB.
Ribuan e-KTP yang tersimpan utuh di dalam sebuah karung berwarna putih tersebut ditemukan oleh warga bernama Zainal Arifin (75), yang merupakan pemilik kebun tersebut.
"Saat itu, saksi hendak menebang bambu di kebunnya, kemudian ia menemukan sebuah karung bekas yang setelah dibuka ternyata isinya adalah e-KTP. Melihat hal itu, ia kemudian melaporkannya pada kepolisian," kata Kapolres Pariaman AKBP Andry Kurniawan.
Setelah diperiksa, Andry menyebut bahwa semua KTP itu ternyata milik warga yang berlamat di Kabupaten Padang Pariaman dan berlaku seumur hidup.
Dalam sebuah keterangan resmi yang disampaikan kepolisian, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman M. Fadli Amran menyebutkan bahwa ribuan e-KTP itu merupakan identitas yang memiliki kesalahan data.
"KTP tersebut merupakan KTP tarikan yang tidak dipakai lagi karena ada kesalahan data, Perbaikan Data, Perubahan Status KTP (dari Belum kawin menjadi Kawin)," sebut dia.
Awalnya, ia menyebutkan, e-KTP tersebut tersimpan di dalam gudang, dan akan dimusnahkan. Namun ia tidak mengetahui penyebab kartu identitas itu bisa berada di kebun warga.
"Disdukcapil akan melakukan penyelidikan dan Kroscek siapa yang oknum internalnya yang meletakan KTP itu di sembarang tempat," tambah Andry.
Lebih lanjut , Kepolisian Resor Kota Pariaman memastikan bahwa tidak ada unsur politik dari penemuan ribuan e-KTP di dalam karung di sebuah kebuh warga, Selasa 11 Desember 2018 kemarin.
Kapolres Pariaman, AKBP Andry Kurniawan menduga keberadaan ribuan e-KTP milik warga yang beralamat di Kabupaten Padang Pariaman tersebut di kebun merupakan unsur ketidaksengajaan dari petugas gudang Disdukcapil daerah itu.
Pasalnya, sebut dia, ribuan kartu identitas itu memang akan dimusnahkan sebelum akhirnya dibuang karena memiliki kesalahan data.
Ribuan kartu identitas milik warga di Kabupaten Padang Pariaman itu ditemukan oleh warga desa Kampung Baru Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Sumatera Barat bernama Zainal Arifin (75).
Dari hasil penelusuran sementara, Kapolres Kota Pariaman, AKBP Andry Kurniawan mengatakan bahwa KTP tersebut sudah dibuang sejak tiga bulan yang lalu.
"Sudah dibuang sejak lama, sehingga saat ditemukan warga karungnya sudah lapuk," seperti yang dilansir oleh klikpositif.com, Rabu 12 Desember 2018.
Ia menjelaskan, awalnya ribuan e-KTP tersebut sengaja dimusnahkan dan dibuang karena memiliki kesalahan data pemilik seperti penetapan status kawin dan belum kawin warga dalam kartu itu.
Apalagi sebelumnya di Disdukcapil Padang Pariaman sendiri memang ada pembersihan berkas yang tak terpakai lagi 3 bulan yang lalu. Dengan hal itu, ia menduga, ada kesalahan dari pihak internal saat membuang berkas yang tidak terpakai tersebut.
"Dugaan kami demikian, untuk membuktikannya, saat ini kami sedang memeriksa 4 orang saksi yang meliputi internal dari Disdukcapil, petugas gudang, pihak keamanan gudang dan warga yang menemukannya langsung," papar Andry.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman M. Fadli Amran. Menurut dia, sebelum dibuang, e-KTP yang tak terpakai itu sebelumnya digunting fisik kartunya. ( ril/klikpositif)