Notification

×

Iklan

Iklan

KPPN Bukittinggi Serahkan Dipa Tahun Anggaran 2019 Kepada Kuasa Pengguna Anggaran

19 Desember 2018 | 20:17 WIB Last Updated 2018-12-19T13:17:55Z

Bukittinggi -- Untuk mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan di tahun 2019, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kota Bukittinggi, melaksanakan kegiatan Penyerahan Dipa Tahun Anggaran 2019 kepada Para Kuasa Pengguna Anggaran Lingkup KPPN Bukittinggi pada 10.00 wib,  Rabu 19 Desember 2018.

Dalam kegiatan Penyerahan Dipa tersebut dihadiri oleh : Wakil Walikota Bukittinggi H Irwandi, SH, Kepala KPPN Bukittinggi Ahmad Fami, SE, MM, Wakapolres Bukittinggi Kompol Sumintak, SH, dan Undangan yang hadir.

Penyerahan Dipa Tahun Anggaran 2019 kepada Para Kuasa Pengguna Anggaran Lingkup KPPN Bukittinggi teraebut dengan bertemakan "APBN Untuk Mendorong Investasi dan Daya Saing Melalui Pembangunan Sumber Daya Manusia".
KPPN Bukittinggi menyerahkan Dipa Tahun Anggaran 2019 senilai Rp. 1.717.702.405.000,- (satu trilyun tujuh ratus tujuh belas miliyar tujuh ratus dua juta empat ratus lima ribu rupiah) kepada 6 (enam) Kabupaten/Kota yaitu : Kota Bukittinggi, Kota Payakumbuh, Kabupaten Agam, Kabupaten 50 Kota, Kabupaten Tanah Datar, dan Kota Padang Panjang.


Penyerahan Dipa tersebut dilakukan secara simbolis oleh Wakil Walikota Bukittinggi kepada 14 Instansi, masing-masing : Polres Bukittinggi, Institut Pemerintahan Dalam Negeri Sumatera Barat, Pusat pengembangan Sumber Daya Manusia Regional Kota Bukittinggi, Balai Pembibitan Ternak Sapi Unggul Padang Mangatas, RRI Bukittinggi, Rumah Sakit Stroke Nasional Bukittinggi, Pengadilan Negeri Bukittinggi, Pengadilan Agama Bukittinggi, Kantor Kementrian Agama Bukittinggi, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bukittinggi, Perpustakaan Proklamator Bung Hatta, BPS Bukittinggi, BPN Bukittinggi, dan Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Bukittinggi.

Menurut keterangan Kepala KPPN Bukittinggi menyatakan bahwa Dipa Tahun Anggaran 2019 naik 9,14% dibandingkan tahun 2018 dimana tahun 2018 Dipa Anggaran berjumlah Rp. 1.573.822.833.000,- (satu triliyun lima ratus tujuh puluh tiga miliyar lapan ratus dua puluh dua juta lapan ratus tiga puluh tiga ribu rupiah).( Ril )
×
Kaba Nan Baru Update