Notification

×

Iklan

Iklan

Malam Tahun Baru , Pendakian Ke Gunung Marapi Dan Singgalang Dilarang

29 Desember 2018 | 17:33 WIB Last Updated 2018-12-29T10:33:06Z

Tanah Datar -- Sesuai dengan surat edaran Bupati Tanah Datar Nomor 451/1510/Kesra-2018 yang berisi tentang tidak adanya aktivitas serta menutup objek keramaian di wilayah Kabupaten Tanah Datar pada malam tahun baru.

Maka, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, secara resmi melarang seluruh kegiatan penyambutan malam pergantian tahun di destinasi wisata, dan tak terkecuali untuk pendakian gunung, Marapi dan Singgalang.

“Kami mengimbau masyarakat, pelaku wisata, ninik mamak untuk tidak melaksanakan aktivitas ataupun menfasilitasi kegiatan keramaian dalam menyambut pergantian tahun,” kata Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi.

Dari beberapa objek wisata yang ada di Tanah Datar adalah Gunung Marapi dan Singgalang yang biasanya ramai saat malam pergantian tahun. Segala aktivitas yang akan dilakukan pada malam tersebut, termasuk pendakian Gunung Marapi harus diawasi Satpol PP, polisi, ninik mamak serta masyarakat.

Sementara itu, Pengamat Gunung Marapi, Hartanto mengatakan saat ini Gunung Marapi yang memiliki ketinggian 2.891 mdpl tersebut berada pada status Waspada atau Level II.

Oleh sebab itu ia merekomendasikan agar masyarakat di sekitar Gunung Marapi maupun pendaki untuk tidak mendaki Gunung Marapi pada radius tiga kilometer dari kawah atau puncak.

Sebelumnya, Kapolres Tanah Datar AKBP Bayuaji Yudha Prajas juga mengatakan pihaknya siap untuk melakukan pengamanan tahun baru, maupun mengawal hasil kesepakatan pemerintah daerah.

“Khusus untuk aktivitas pendakian gunung Marapi dan Singgalang, kita rekomendasikan untuk ditutup, disebabkan kondisi cuaca cukup ekstrim, seperti angin kencang dan lainnya,” ujar Kapolres. ( Ril )

PILKADA 50 KOTA




×
Kaba Nan Baru Update