H. Atos Pratama, ST (Wakil Bupati Pasaman) saat menerima Penghargaan dari Prof. DR. Yohana Susana Yembise (Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI) |
Pasaman - Kabupaten Pasaman kembali meraih Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tingkat Nasional yang diserahkan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Prof. DR. Yohana Susana Yembise di Istana Wakil Presiden RI Jakarta, (15/12).
APE (Anugerah Parahita Ekapraya) adalah sebuah penghargaan yang diberikan sebagai pengakuan atas komitmen dan peran para Pimpinan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender melalui strategi pengarusutamaan gender (PUG).
Penghargaan ini diberikan sekali dua tahun oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kepada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang dinilai telah berkomitmen dalam pelaksanaan pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Anugerah Parahita Ekapraya berarti suatu penghargaan terhadap prakarsa dan prestasi yang dicapai serta menunjukkan kodisi dan kesejahteraan orang lain dalam kaitannya dengan pencapaian kesejahteraan Gender, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Daerah.
APE terbagi dalam 3 kategori, yakni tingkat Pratama (pemula), tingkat Madya (pengembang), tingkat Utama (peletakan dasar dan berkelanjutan) dan tingkat Mentor.
Ada 10 daerah Kabupaten/ Kota yang akan diverifikasi data penilaian APE 2018 meliputi Kabupaten Pasaman, Kota Solok, Kota Padang, Kota Sawahlunto, Kota Bukittinggi, Kota Payakumbuh, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Agam, Kabupaten Pesisir Selatan dan Kabupaten Tanah Datar.
Untuk meraih Penghargaan APE tersebut, Kabupaten Pasaman berhasil melewati 7 komponen penilaian meliputi Komitmen, adanya komitmen dan kemauan politik dari pembuat kebijakan publik. Kebijakan,
adanya kerangka kebijakan sebagai wujud komitmen pemerintah yang ditujukan bagi perwujudan kesetaraan gender di berbagai bidang pembangunan. Kelembagaan, adanya struktur dan mekanisme pemerintah yang mendukung pelaksanaan PUG.
Selanjutnya, Sumber Daya Manusia dan Anggaran. Adanya Sumber daya yang memadai yaitu sumber daya manusia yang memiliki kepekaan, pengetahuan dan keterampilan analisis gender, serta sumber dana yang memadai untuk pelaksanaan PUG dan anggaran program/kegiatan yang dialokasikan untuk merespon kesenjangan gender (ARG).
Data Gender, yakni adanya sistem informasi dan data terpilah menurut jenis kelamin, usia, wilayah dan ketegori lain yang mendukung. Instrumen/tool, yakni adanya alat analisis, modul dan panduan. Peran Serta Masyarakat, yaitu adanya dukungan dari perguruan tinggi, lembaga masyarakat dan dunia usaha kepada pemerintah dalam pelaksanaan PUG.
Dalam Penilaian APE bulan lalu, Wakil Bupati Pasaman, H. ATOS PRATAMA, ST., turun langsung mempresentasikan materi tentang profil Kabupaten Pasaman, Visi Misi, Prioritas Pembangunan Daerah, Isu-Isu Pembangunan, Pelaksanaan Pembangunan PUG terkait permasalahan, solusi dan inovasi dihadapan tim verifikasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI. (hms/Gn)