Notification

×

Iklan

Iklan

Pasar Tradisional Ibuh Ber-SNI

05 Desember 2018 | 21:04 WIB Last Updated 2018-12-05T14:04:36Z

Payakumbuh - Pasar Ibuh Kota Payakumbuh dinobatkan sebagai pasar berstandar nasional Indonesia (ber-SNI) Sertifikasi pertama Kota Payakumbuh di Sumatera Barat, Rabu (5/12) di Kantor Bidang Pasar kawasan Pasar Ibuh Barat.

Sertifikasi ini diraih melalui program kemitraan bertajuk Pasar Sejahtera (sehat, hijau, bersih dan terawat) yang dijalankan oleh Danamon Peduli sejak 2010.

Adanya tiga persyaratan utama yaitu persyaratan umum, teknis dan pengelolaan, serta puluhan indikator lain yang wajib dimiliki sebuah pasar rakyat, menjadi tantangan tersendiri bagi pengelola pasar untuk dapat bertransformasi menjadi pasar berstandar nasional.

Turut hadir Walikota Payakumbuh diwakili Staf Ahli Walikota Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Edvidel Arda, Ketua Umum Yayasan Danamon Peduli, Restu Pratiwi, Sekretaris Utama Badan Standarisasi Nasional, Puji Winarmi, Kabid Perlindungan Konsumen danTertip Niaga Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Sumbar, Zaimar, Kadis Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh, Dahler, bersama Kabid Pasar Arnel, dan OPD terkait serta undangan pengelola pasar di seluruh Kota Payakumbuh.

Disampaikan Edvidel Arda dalam sambutannya, kunci sukses pasar Ibuh bisa dinobatkan sebagai pasar rakyat ber-SNI adalah system pengawasan yang ketat oleh Pemko Payakumbuh dan kepatuhan pedagang dalam mentaati aturan, bahkan selama ini tidak pernah ditemukan bahan yang terkontaminasi oleh zat berbahaya di pasar ibuh kita ini.

“Ucapan terima kasih juga di berikan kepada Danamon Peduli sebagai mitra pemerintah Kota Payakumbuh, prestasi sebagai pasar rakyat ber-standar nasional indonesia yang telah kita raih ini, akan terus kita pertahankan dan kedepannya tentu terus kita tingkatkan,” ucap Edvidel Arda.

Sementara, Ketua Umum Yayasan Danamon Peduli, Restu Pratiwi dalam sambutannya menyampaikan, Danamon Peduli secara khusus mengambil peran sebagai mitra pemerintah dalam merevitalisasi pasar rakyat.

”Pada dasarnya kami saling mengisi dan melengkapi program kerja pemerintah yang fokus pada pengembangan pasar. Kami mendukung dikeluarkannya SNI 8152:2015 Pasar Rakyat oleh Badan Standardisasi Nasional dan mengimplementasikannya di program Pasar Sejahtera, sebagai upaya bersama dalam mewujudkan pasar rakyat yang siap berkompetisi dan tidak hanya mumpuni sebagai tonggak perekonomian, namun siap menunjang aspek penting lain seperti sosial, budaya dan pariwisata daerah,” jelas Restu Pratiwi.

Puji Winarmi menambahkan, sejak Tahun 2015, pelaksanaan Program Pasar Sejahtera mengacu pada SNI 8152:2015 Pasar Rakyat, di mana semua pasar binaan Danamon Peduli diarahkan untuk menjadi pasar rakyat berstandar nasional Indonesia (SNI).

Saat ini, terdapat lima pasar percontohan Pasar Sejahtera yaitu Pasar Ibuh Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, Pasar Rejowinangun, Magelang dan Pasar Bunder Sragen, Jawa Tengah, Pasar Dasan Agung Mataram, Nusa Tenggara Barat dan Pasar Pandansari Balikpapan, Kalimantan Timur, ungkapnya.

Dari seluruh dukungan yang diberikan Danamon Peduli bersama dengan komitmen Pemerintah Kota Payakumbuh, Pasar Ibuh berhasil meraih predikat pasar berstandar nasional Indonesia (SNI 8152:2015 Pasar Rakyat) ke-28 dari total pasar rakyat 9.000-an di seluruh Indonesia. (BD)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update