Notification

×

Iklan

Iklan

Polres Pasaman ungkap 411 Kasus di Tahun 2018

31 Desember 2018 | 20:03 WIB Last Updated 2018-12-31T13:03:15Z


Pasaman - Polres Pasaman melalui Kapolres Pasaman AKBP. Hasanuddin, S. Ag laksanakan konfrensi pers tentang keberhasilan pelaksanaan tugas Polres Pasaman selama tahun 2018 yang digelar di Aula Rupatama Mapolres Pasaman, Senin (31/12/18).

AKBP. Hasanuddin,  S. Ag, menyampaikan bahwa sampai saat ini kondisi Kabupaten Pasaman, baik keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas) dalam keadaan kondisif. 

"Beberapa catatan dalam penyelesaian perkara selama tahun 2018 mulai dari yang dilakukan Satreskrim,  Satlantas dan Satreskoba bersama jajarannya diwilayah hukum Polres Pasaman tercatat dengan baik," ujar Kapolres.

Data Sat Reskrim Polres Pasaman di tahun 2018 telah terjadi 411 kasus kriminal,  angka ini menurun dari tahun 2017 sebanyak 30 kasus dari 441 kasus. Kasus kriminal ini meliputi curat,  curas,  penipuan,  pencabulan dan lain sebagainya. 

Lain halnya dengan Sat Reskoba Polres Pasaman, untuk tahun 2018  sebanyak 29 kasus, ada penurunan pada tahun 2017 yang sebanyak 30 kasus.  Dari 29 kasus tersebut dengan tersangka sebanyak 38 orang dan 1 orang masih anak anak. 

Kapolres Pasaman AKBP. Hasanuddin dalam hal ini diwakili Iptu. Roni Kasat Reskoba, menyampaikan, dari 38 tersangka tersebut 3 orang merupakan kurir,  19 orang Pemakai dan 16 orang sebagai pengedar dengan barang bukti 91.172 gram ganja serta 13,89 gram sabu. 

Pada tahun 2018 sudah 25 kasus yang diselesaikan dan 4 kasus masih dalam proses., ungkap Iptu Roni.

Untuk Laka lantas pada tahun 2018 terdapat 119 kejadian dengan korban meninggal sebanyak 29 orang,  luka berat 2 orang dan luka ringan 206 orang.  Kasus laka lantas pada tahun 2018 ini melakukan penurunan dari tahun 2017 sebanyak 30 kasus dari143 kasus, tambah Kapolres.

Untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Pasaman Koplres Pasaman AKBP. Hasanuddin yang didampingi Kabag OPS Polres Pasaman AKP. Syahrul Can selalu mengingatkan kepada seluruh personil agar terus menggiatkan pelaksanaan patroli "Tali Sapilin" (Tata Patroli Bersama Pelihara Lingkungan) karena sangat dalam upaya meminimalisir gangguan kamtibmas serta mencegah niat para pelaku tindak pidana.  

Lebih lanjut AKBP. Hasanuddin berharap untuk satuan lalu lintas, sabhara dan polsek jajaran agar tetap berupaya untuk memberikan prlayanan terbaik kepada masyarakat.  Tingkatkan patroli di jam dan lokasi rawan kemacetan dan rawan laka lantas guna menciptakan keamanan,  keselamatan,  ketertiban dan kelancaran lalu lintas khususnya di wilayah hukum Polres Pasaman. (Gani)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update