PADANG--- Tempat hiburan malam serta kafe karaoke dirazia Satpol PP Padang pada Minggu dini hari (16/12). Dalam operasi tersebut, Kasat Pol PP Yadrison langsung pimpin kegiatan pengawasan Perda terhadap Padang Anti Maksiat.
Sejumlah tempat hiburan digeledah oleh petugas. Seperti Kafe Ampidos, Diva Karaoke, Kafe Berlian, Denai Cafe, tak helat kafe yang berada di Kecamatan Padang Selatan yang tidak memiliki izin beroperasi ini disangsi tegas.
Selain itu, sejumlah tempat penjual minuman keras ikut diperiksa seperti Toko 4F dan Toko ASJ kawasan Pondok Kecamatan Padang Selatan, Sumateta Barat. Dalam pemeriksaan tersebut belasan botol minuman beralkohol disita sebagai barang bukti.
Operasi yang digelar pada miMing dini hari adalah Komitmen Pemko Padang terhadap Padang Bersih dari Maksiat seperti Zina, miras, Narkotika, Dan LGBT, Terang Yadrison.
"Setiap waktu kita akan melakukan pengawasan, sehingga apa yang kita harapakan benar- benar tercapai, Kita lakukan patroli secara terus menerus sehingga sesuatu yang melanggar kita tindak", tambah Yadrison.
"Selain Belasan botol berisi miras, 15 wanita yang diduga karyawan Kafe turut diamankan, empat orang di Kafe Berlian dan 11 Orang di Ampidos, serta satu unit Speker di kafe Denai mereka dibawa ke mako Satpol PP untuk di proses", tutup Yadrison. .(ril)