Notification

×

Iklan

Iklan

Sawahlunto Peringati Hari Jadi Kota 1 Desember, Ini Sejarahnya

01 Desember 2018 | 12:57 WIB Last Updated 2022-06-30T07:48:54Z
Sawahlunto tempo dulu ( Dok. Dulur Tunggal Sekapal )

Pasbana.com -- Hari ini, 1 Desember 2018 diperingati oleh masyarakat dan Pemko Sawahlunto sebagai Hari Jadi Kota tambang tersebut.

“Sawah Lunto berasal dari dua suku kata yaitu ”sawah” dan ”lunto”. Kedua suku kata yang dimaksud merujuk kepada sawah yang terletak di sebuah lembah yang dialiri oleh sebuah anak sungai yang bernama ”Batang Lunto”, yang sekaligus juga berfungsi untuk mengairi areal persawahan itu. Anak sungai itu berhulu di lembah bukit-bukit ”Nagari Lumindai” di sebelah Barat, lalu mengalir ke ”Nagari Lunto” dan terus mengairi areal persawahan itu yang dimiliki oleh anak Nagari Kubang.

Masyarakat Nagari Lunto meyakini bahwa kata ”lunto” itu berasal dari sebuah legenda tentang sebuah pohon besar yang berbunga. Pohon itu berada di pinggir jalan yang selalu dilintasi oleh penduduk Nagari Kubang dan Nagari Lunto. Pohon besar yang berbunga itu selalu menjadi pusat perhatian dan tanda tanya baik setiap orang yang melewatinya.

Setiap kali orang menanyakan nama pohon tersebut, maka dijawab oleh penduduk setempat secara singkat dan cepat dengan ungkapan ”luntau”. Ucapan kata ”luntau” yang cepat dengan logat yang khas daerah tersebut kedengarannya menjadi ”Lunto”.

Padahal "luntau" yang dimaksudkan dalam bahasa Minangkabau lengkapnya adalah “alun tau”. Kata “alun tau” kalau dibahasa Indonesiakan bermakna belum tahu. Jadi, apa sebenarnya nama pohon itu tidak seorangpun yang mengetahuinya. Luntau yang kedengarannya lunto itu lama kelamaan melekat pada nama daerah itu, yaitu nagari lunto. 

Demikian pula halnya dengan sungai yang melintasi daerah itu diberi nama dengan Batang Lunto.”

“Pertengahan abad ke-19, Sawahlunto hanyalah sebuah desa kecil dan terpencil, yang berlokasi di tengah-tengah hutan belantara, dengan jumlah penduduk ± 500 orang. Sebagian besar penduduknya bertanam padi dan berladang di tanah dan lahan yang sebahagian besar permukaan tanahnya tidak cocok untuk lahan pertanian sehingga Sawahlunto dianggap sebagai daerah yang tidak potensial.

Dalam Rekonstruksi pencatatan sipil dari SAWAH LOENTO dari situs web Richard Davies HCCnet berbahasa Belanda . Pada tahun 1868, Ombilinkolenveld  ditemukan oleh insinyur pertambangan W.H. De Greve, yang pada tahun 1866 dilakukan survei oleh pemerintah dengan pertambangan-geologi dari Negara-negara Bagian Atas Padang. Tidak lama setelah ia datang ke Sungai Ombilin untuk mencari kehidupan setelah inklusi dilanjutkan oleh insinyur pertambangan  R.D .M. Verbeek, yang melaporkan di ladang batubara di Buku Tambang Pertambangan 1875.

Berdasarkan undang-undang 28 Desember 1891, diputuskan bahwa eksploitasi akan dilakukan secara sementara oleh Negara. Pada 1892, pembangunan percobaan dibangun.

Awalnya, hanya kerja paksa yang digunakan. Karena posisi tambang yang terisolasi hampir tidak ada bahaya pelarian dan membuat biaya produksi rendah! 

Produktivitas per pekerja jelas sangat rendah. Selain itu, ini melibatkan banyak kejahatan serta perlawanan terhadap otoritas yang hadir, karena perumahan sangat menyedihkan. Pekerja paksa tinggal di barak besar dan kondisi kerja serupa.
Mereka bekerja tanpa alas kaki dan tidak memakai helm. Sebagai aturannya, para pengawas memiliki lingkungan yang sama dan tidak menyimpan tongkat.

Setelah 1914, reputasi Ombilin membaik. Ada lebih banyak lagi kuli yang dibayar, selain para pekerja paksa, tidak ditempatkan di barak pendingin tetapi di rumah-rumah keluarga kecil. Secara bertahap Ombilin kehilangan nama menjadi tempat pengasingan.

Kemudian setelah ditemukannya Batubara di Sawahlunto oleh geolog Belanda Ir. W.H.De Greve tahun 1867, maka Sawahlunto menjadi pusat perhatian Belanda.

Pada tanggal 1 Desember 1888 ditetapkan keputusan tentang batas–batas ibukota Afdealing yang ada di Sumatera Barat. Penentuan Ibukota Afdealing itu sudah barang tentu berkaitan erat dengan daerah-daerah yang berada di wilayah itu. 

Oleh karena itu pada tanggal 1 Desember 1888 dapat dikatakan bahwa Sawahlunto mulai diakui keberadaannya dalam administrasi pemerintahan Hindia Belanda sebagai bagian dari wilayah Afdealing Tanah Datar pada Masa itu.

Nah tanggal 1 Desember 1888 inilah yang diambil oleh Pemerintah Kota Sawahlunto untuk ditetapkan sebagai Hari Jadi Kota nya.
( Sumber : cilotehtanpasuara.com)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update