Notification

×

Iklan

Iklan

Selama Tahun 2018, Tindak Pidana Kejahatan di Wilkum Polres Padangpanjang Meningkat

31 Desember 2018 | 19:51 WIB Last Updated 2018-12-31T12:51:41Z


Padangpanjang – Selama tahun 2018, jumlah tindak pidana kejahatan diwilayah hukum (wilkum) Polres Padangpanjang meningkat dari tahun sebelumnya. Hal ini disampaikan Kapolres Padangpanjang AKBP. Cepi Noval, SIK saat press release akhir tahun 2018, di Aula Mapolres setempat, Senin (31/12).

“Ditahun ini jumlah tindak pidana kejahatan sebanyak 266 kasus, yakni berdasarkan golongan kejahatan konvensional 246 kasus, dan kejahatan trans nasional 20 kasus. Dibandingkan tahun lalu, tindak pidana tahun ini mengalami kenaikan, dimana tahun 2017 terdapat 228 kasus, atau naik 16,6%,” ujar Cepi dihadapan para awak media.

Cepi menambahkan, terkait kasus criminal, untuk curat mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, dimana dari 44 kasus menjadi 64 kasus tahun ini, curas dari 3 kasus menjadi 7 kasus, narkotika dari 13 kasus menjadi 20 kasus.



Sementara itu, Judi dari 1 kasus menjadi menjadi 9 kasus, penipuan dari 18 kasus menjadi 21 kasus, anirat dari 0 menjadi 1 kasus, pengrusakan tetap 2 kasus, dan kebakaran turun dari 2 menjadi 1 kasus.

“Untuk curanmor, ditahun ini mengalami penurunan, dari 58 kasus menjadi 42 kasus. Dengan itu, kami tetap himbau agar masyarakat terus berhati-hati. Meskipun meninggalkan kendaraan hanya 5 menit, tetaplah gunakan kunci gembok direm cakramnya untuk keamanan. Hal itu, salah satu bentuk kepedulian masyarakat dalam membantu polisi, karena kalau tidak menggunakan kunci gembok pada rem cakram, pelaku curanmor sangat mudah melakukan aksinya, hanya butuh waktu 10 detik,” himbau Cepi.

Lebih lanjut Cepi mengatakan, untuk data kecelakaan lalu lintas selama tahun 2018 mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Sementara untuk pelanggaran lalu lintas mengalami peningkatan.

“Jumlah kecelakaan lalu lintas ditahun ini menurun, yakni dari 100 kasus ditahun 2017 menjadi 81 kasus di tahun 2018. Dan untuk korban meninggal dunia, dari 13 kasus menjadi 8 kasus, korban luka berat tetap 3 kasus, korban luka ringan dari 194 kasus menjadi 137 kasus. Sementara pelanggaran lalu lintas meningkat dari 1.854 pelanggaran menjadi 5.053 pelanggaran,” pungkas Cepi. (Del/Put)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update