Padangpanjang - Hari kedua sosialisasi yang digelar Pemerintah Kota (Pemko) Padangpanjang melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM terkait pemindahan pedagang dari penampungan ke pasar pusat berjalan lancar.
Sosialisasi yang dilaksanakan di Aula Pondok Desain dan Promosi Senja Kenangan Bukit Surungan, Kamis (13/12) tersebut membahas aspek mengenai hak forkoning pedagang, tinjauan mengenai harga sewa yang ditetapkan serta tinjauan terhadap zoning-zoning.
"Tiga aspek tersebutlah yang kita jelaskan kepada para pedagang yang hadir dalam sosialisasi ini," ujar Walikota Padangpanjang H. Fadly Amran, BBA melalui Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Iriansyah Tanjung, SE, M.Si.
Iriansyah menambahkan, dalam sosialisasi tersebut, pedagang sepakat akan menempati pasar yang baru dengan perbaikan-perbaikan yang telah dibahas. "Kami berharap berharap tidak ada nanti simpang siur mengenai pembahasan yang disampaikan dalam sosialisasi ini," jelasnya.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Arpan, SH menambahkan, dalam waktu secepatnya pedagang akan diusahakan pindah ke pasar pusat. Dan pihaknya berharap pedagang tahu akan hak dan kewajiban.
Arpan menjelaskan, untuk pemindahan pedagang, tahap selanjutnya, Pemko akan melakukan pengumuman terhadap verifikasi yang telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu, dan apabila telah memenuhi syarat akan dilakukan lotting.
"Setelah lotting dilaksanakan, mereka akan tahu dimana tempat mereka masing-masing, sebelum ditempati, mereka akan buat perjanjian yang dilakukan secara transparan," pungkas Arpan sembari berharap dukungan dari semua stakeholder agar pasar pusat bisa ditempati pedagang sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan. (Del)