Padangpanjang – Upacara peringatan Hari Bela Negara ke – 70 tahun 2018 di Kota Padangpanjang berlangsung dengan khidmat di Lapangan Anas Karim, setempat, Jum'at(21/12).
“Peringatan Bela Negara ini merupakan salah satu wadah untuk mewujudkan rasa cinta tanah air serta penguatan rasa kebangsaan yang makin lama makin menghadapi tantangan yang cukup berat,” sebut Walikota Padangpanjang H. Fadly Amran, BBA yang bertindak sebagai Inspektur Upacara dalam membacakan amanatnya.
Fadly juga mengajak, dengan momentum bela negara ini, insyafi kembali kemerdekaan bangsa dan negara yang telah dianugerahkan. “Mari kita syukuri bersama keberadaan ratusan suku bangsa, bahasa, adat istiadat, beragam agama dan kepercayaan dalam wadah NKRI ini," jelas Fadly, dimana pada kesempatan tersebut juga dilangsungkan peringatan HUT KORPRI ke-47, HUT PGRI, dan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI).
Terkait KORPRI, Fadly menambahkan, selama 47 tahun KORPRI dan jajaran ASN telah memberikan kontribusi yang besar kepada masyarakat, bangsa dan negara. “Jajaran ASN telah menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan menjadi motor penting dalam pembangunan nasional,” jelasnya.
Sementara itu, dalam memperingati Hari Anti Narkotika Internasional ini, Walikota Fadly juga mengajak dan menghimbau masyarakat Kota Padangpanjang untuk menyatakan perang terhadap narkoba.
“Seluruh komponen masyarakat maupun elemen bangsa harus bergerak aktif melawan kejahatan terorganisir yang bersifat lintas negara, karena kejahatan narkoba adalah kejahatan luar biasa yang harus diberantas,” jelasnya.
Fadly mengatakan, ada dua tema pokok dalam peringatan HANI ini, yakni, pertama, menekan peran orang tua dalam melindungi anak dari ancaman penyalahgunaan narkotika serta membantu mereka untuk tumbuh sehat bebas dari narkotika. “Kedua, menyatukan dan menggerakkan seluruh kekuatan bangsa dalam perang melawan narkotika untuk mewujudkan masyarakat Indonesia sehat tanpa narkotika,” paparnya.
Lebih lanjut, usai melaksanakan upacara, Walikota yang didampingi unsur forkopimda dan OPD memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja dan KTP rusak atau invalid, serta pemberian hadiah untuk guru berprestasi. (Del)