Padangpanjang - Walikota Padangpanjang, H. Fadly Amran, BBA serahkan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) untuk rakyat tahun 2018 kepada 50 orang masyarakat Padangpanjang, di hall lantai III, Balaikota setempat, Kamis (27/12).
Pada kesempatan tersebut Fadly mengucapkan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Menurutnya, Sertifikat tersebut merupakan bukti kepemilikan tanah yang sah dan bisa dimanfaatkan masyarakat.
"Sertifikat ini bukti kepemilikan tanah yang sah dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang menerima, yakni masyarakat bisa menggunakan sertifikat ini untuk usahanya, dengan digadaikan ke bank, untuk bantuan usaha," jelas Fadly.
Saat itu juga dilakukan Pencanangan Zona Integritas Eksternal Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Padangpanjang. Fadly menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kantor Badan Pertanahan Kota Padangpanjang yang telah memulai pencanangan menuju zona integrasi.
"Semoga yang telah dilakukan ini menjadi inspirasi bagi kantor-kantor Badan Pertanahan lainnya, untuk mengikuti jejak yang dilakukan Badan Pertanahan Kota Padangpanjang," papar Fadly.
Dikesempatan yang sama, Kepala Kantor BPN Sumatera Barat Sudaryanto, SH, MM menyampaikan ditahun 2018 ini, Kota Padangpanjang mendapatkan target sebanyak 150, sedangkan untuk tahun 2019 akan sedikit meningkat dari tahun sebelumnya.
"Program ini diharapkan dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan. Dan kali ini kita juga berharap dukungan dari Pemko, karena sebagian masyarakat kurang sadar akan arti pentingnya sertifikat, sehingga mereka enggan menunjukkan batas apabila ditanya" sebut Sudaryanto.
Sudaryanto juga berharap, Pemko dapat memberikan penyuluhan atau sosialisasi bagi masyarakat, agar program tersebut dapat tercapai dengan baik sesuai dengan target yang telah disiapkan.
Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Kota Padangpanjang Nora Endo Mahatta, ST, M.Sc mengatakan saat ini sebanyak 60 sertifikat PTSL akan diserahkan. Yakni 50 sertifikat PTSL untuk masyarakat Kota Padangpanjang, 4 Sertifikat Hak pakai, 3 Sertifikat Instansi Pemko, dan 3 Sertifikat Wakaf.
"Kami juga tengah menyiapkan target untuk PTSL di tahun 2019 sebanyak 200 bidang tanah yang akan di sertifikatkan, dan 5800 bidang tanah untuk di petakan sebagai peta bidang," pungkasnya. (Del)