Notification

×

Iklan

Iklan

Akreditasi PAUD di Mata Sekretaris DP-UNP H.Febby Datuk Bangso : Guru PAUD Perlu Pelatihan Berjenjang

03 Januari 2019 | 14:38 WIB Last Updated 2019-01-03T07:38:27Z
H. Febby Datuk Bangso


Padang - Sekretaris Dewan Pertimbangan Universitas Negeri Padang (UNP) H. Febby Datuk Bangso meminta rektor UNP agar LP2M UNP memberikan pelatihan kepada guru PAUD. Pelatihan ini sangat penting, sebab akan bermuara kepada nasib para guru dan sekolahnya.

Menurut tokoh muda Sumatera Barat tersebut, Kemendiknas sudah menggariskan, setiap lembaga PAUD juga harus melakukan akreditasi lembaga. Kegiatan ini sudah dilaksanakan secara marathon sejak tahun lalu.  Ketentuan lainnya, lembaga yang tidak terakreditasi tidak  bisa mengajukan dana bantuan operasional pembelajarannya. Terdapat 18 indikator minimal yang harus dipenuhi  lembaga dalam proses akreditasi.

“Diantaranya, gurunya  sarjana atau telah mendapatkan diklat berjenjang tingkat dasar bagi yang bukan sarjana,” kata Datuak Febby di UNP, Rabu (2/1).

Persoalannya, jelas Datuk Febby, pembinaan guru PAUD melalui diklat berjenjang sangat jarang dilakukan. Jikalau pun ada, kuotanya sangat terbatas, anggaran yang dimiliki kabupaten dan kota juga sangat minim.

Pembinaan untuk mendapatkan  sertifikat diklat berjenjang dan diakui legalitasnya memiliki banyak persyaratan, diantaranya tatap muka untuk teori 48 jam pelajaran, praktek dilembaga masing-masing selama 210 jam pelajaran, uji kompetensi.

Datuk Febby yang sering turun ke lapangan melihat kondisi di daerah, menemukan banyak persoalan jika pembebanan biaya dari guru tersebut. Pendapatan mereka saja, cenderung tidak mencukupi. Keuangan daerah juga tidak memungkinkan.

Ia memberikan beberapa solusi. Diantaranya, UNP langsung memberikan Diklat. CSR langsung diklat dengan meminta trainer ke lembaga, atau  CSR melakukan TOT bagi alumni sarjana kependidikan  kemudian Baru melakukan training.

“Bisa dalam bentuk pengabdian UNP, atau diajak kerjasama BUMN melalui CSR-nya,” Datuk Febby, menjelaskan. (*)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update