Notification

×

Iklan

Iklan

Bawaslu Agam Tertibkan APK di 16 Kecamatan

28 Januari 2019 | 18:28 WIB Last Updated 2019-01-28T11:28:11Z


Agam - Hari ini Bawaslu Kabupaten Agam serentak melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Caleg di 16 Kecamatan di Kabupaten Agam. Operasi penertiban tersebut  melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Satpol pp, Kepolisian dan Koramil di masing-masing Kecamatan. 

Okta Mulia, Kordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Agam mengatakan, Senin (28/1), kegiatan operasi penertiban hari ini terkait dengan APK yang terletak diluar zona yang ditetapkan oleh KPU dan Alat peraga yang terletak ditempat-tempat terlarang yang sudah ditetapkan PKPU No. 23 Tahun 2018 dan Perda No. 2 Tahun 2009.

Okta Mulia


Ketika ditanya terkait jumlah penertiban yang dihasilkan pada hari ini. Okta Mulia belum bisa menjelaskan karena belum menerima hasil rekapitulasi operasi penertiban di masing-masing kecamatan. Kata Okta, "Paling baru sore ini bisa kita dapat hasil rekapitulasinya disetiap kecamatan,” sebutnya.

Sementara itu Panwaslu Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, Muddril Muis mengatakan, hari ini kita sudah tertibkan beberapa APK yang menggunakan fasilitas umum, APK yang terpajang dan atau nempel dipohon di pinggir jalan. Selama APK dan alat peraga tidak melanggar aturan yang ditetapkan, tidak kita tertibkan. Kita panwalu kecamatan akan bertindak sesuai aturan. (Rizky)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update