Padangpanjang – Pasca mendengarkan aspirasi pedagang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangpanjang langsung menindaklanjuti dengan menghadirkan OPD terkait, khususnya yang menangani masalah penempatan pedagang pasar, di ruang sidang DPRD, Selasa (29/1).
Pada kesempatan tersebut, semua pihak saling berkontribusi mencari solusi dan jalan keluar dari semua permasalahan yang diajukan pedagang.
Ketua DPRD Kota Padangpanjang Dr. Novi Hendri, SE, M.Si menyebutkan, seperti yang telah dijanjikan tadi siang pada pertemuan dengan pedagang pasar, bahwasanya pihaknya akan langsung menindaklanjuti keluhan pedagang.
"Sesuai dengan janji saya dengan pedagang tadi, hari ini juga kami langsung memanggil dan merapatkan terhadap beberapa keluhan dan masukan yang disampaikan pedagang," Sebut Novi Hendri.
Salah seorang tim terkait, dalam pemindahan pedagang pasar yakni, Kepala Dinas Perkim LH Wita Desi Susanti, ST mengatakan, mengenai loting bagi pedagang pengontrak telah ada pengumumannya tadi di Senja Kenangan sebanyak 79 orang. Dimana, ini merupakan tahap pertama dan bisa saja ada tahap-tahap selanjutnya sesuai dengan kondisi pasar nantinya.
"Kemudian mengenai pedagang pasar yang pernah mengontrak tapi tidak mendapatkan kios hal itu didasarkan dari berapa lama dia mengontrak, nanti akan ada pertimbangan lain dan tindak lanjut untuk mereka," jelas Wita. (Del)