Payakumbuh - Bidang Kehumasan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Payakumbuh berkomitmen pada tahun 2019, seluruh informasi publik setiap kegiatan di Pemko Payakumbuh akan terealisasi dengan baik.
Untuk mengaplikasikan hal ini, Humas akan mengaktifkan kembali peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) mulai dari tingkat kelurahan hingga OPD. Termasuk pada setiap bidang di sekretariatan kantor Balaikota Payakumbuh. Rencana ini, langsung mendapatkan apresiasi penuh dari Asisten 3 Payakumbuh, Drs. Ridha Ananda M.Si.
Dalam penyampaian informasi maupun program masing-masing instansi, PPID akan menggunakan media sosial Facebook dan Instagram sebagai media publikasi pejabat instansi tersebut. Atau ke wadah publikasi resmi masing-masing instansi yang berbasis digital.
Setelah itu, Humas akan mempublikasikan apa yang telah di upload oleh PPID tersebut ke setiap akun resmi pemerintah Kota Payakumbuh yang berbasis digital juga.
"Konsep ini sudah matang dan tinggal action dari kami lagi. Insya Allah tahun 2019 ini akan terlaksana dengan baik," ucap Kabid Kehumasan Diskominfo Payakumbuh, Irwan Suwandi, Kamis (10/1).
Pada dasarnya, Bidang Kehumasan melakukan pembinaan, edukasi, pengawasan dan operator untuk rencana ini. Dengan hal itu, masyarakat bisa mendapatkan informasi, kegiatan dan program di setiap instansi di Pemko Payakumbuh.
"Jika ini terlaksana dengan baik, keterbukaan informasi publik akan terlaksana penuh di Payakumbuh," katanya.
Mendengar hal itu Asisten III Pemko Payakumbuh, Rida Ananda mengapresiasi rencana ini agar masyarakat dapat mengetahui seluruh informasi program dan kegiatan yang ada di seluruh instansi pemerintahan di Kota Payakumbuh.
"Ini sangat bagus. Jadi tatanan dan kelola informasi akan menjadi satu pintu dan gampang di akses oleh masyarakat," kata Ridha. (BD)