PADANG -- Aksi pengusiran penyandang disabilitas di Masjid Raya Sumatera Barat (Sumbar) yang terjadi Sabtu sore (19/1) lalu mendorong Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) memberikan pernyataan.
Plt Kepala Ombudsman Sumbar Adel Wahidi mengatakan Masjid Raya Sumbar dibangun oleh pemerintah menggunakan APBD seharusnya menjadi contoh keramahtamahan bagi disabilitas, bukan sebaliknya.
Ditegaskannya, Pengelola Masjid Raya harus berbenah. Petugas yang tidak punya orientasi melayani, jangan di tempatkan di Masjid Raya yang banyak dikunjungi orang berbagai kalangan.
"Petugas keamanan harus ramah dan berorientasi untuk melayani siapa saja, apalagi penyandang disabilitas," ujarnya, Selasa, 22 Januari 2019.
Dia memandang, ada dua masalah utama pemicu terjadinya aksi tersebut. Pertama, menyangkut sarana layanan untuk penyandang disabilitas. Lalu, soal perilaku oknum pengamanan masjid yang tidak ramah.
Kekurangan sarana untuk difabel, kata Adel, tidak saja bagi pengguna kursi roda, namun juga untuk tuna netra, lansia, dan penyandang kekurangan lain yang butuh sarana publik sama dengan manusia normal.
"Ini (sarana) memang belum tampak di Masjid Raya Sumbar. Silahkan Masjid (pengurus) evaluasi," terangnya.
Sebelumnya, pelarangan Abraham Ismed dan beberapa orang rekan-rekannya di masjid Raya Sumbar pada Sabtu (19/1) viral di akun milik Abraham dengan nama @boy1492. Hingga kini, foto dan video yang diunggah pada Minggu (20/1) itu telah dikomentari sebanyak 192 netizen dengan 446 penyuka.
Aksi pengusiran terhadap penyandang disabalitas itu juga disikapi serius oleh Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit. Bahkan, dia meminta satpam terkait diberikan teguran tegas.
"Pak Gubernur sudah berikan arahan, bilang tegur itu Satpol PP-nya," tegas Nasrul di Kantor Gubernur Sumbar, Senin (21/1).
Nasrul mengakui, memang sarana dan prasarana untuk disabilitas belum ada sampai ke tempat salat di lantai dua. Namun, dia menegaskan, jika kelompok disabilitas harus diberikan tempat.
"Kalau memang kotor, dibersihkan dulu (kursi rodanya) sebelum masuk masjid. Tempatkan di saf yang ditentukan, yang penting boleh," terangnya. (Ril/ klikpositif )