Notification

×

Iklan

Iklan

Kejari Bukittinggi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dana Hibah KNPI 2012

08 Januari 2019 | 14:51 WIB Last Updated 2019-01-08T07:51:12Z


Bukittinggi -- Kejaksaan Negeri Kota Bukittinggi, Sumatera Barat belum menetapkan status tersangka yang terlibat kasus penyalahgunaan dana hibah KNPI Bukittinggi tahun 2012 senilai sekitar 200 juta rupiah.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bukittinggi, Zulhadi Savitri Noor, MH, mengatakan, "Saat ini kasus tersebut sudah masuk dalam tahap penyidikan umum, setelah proses tersebut dan mendapatkan bukti-bukti kuat baru kita umumkan tersangkanya." Hal ini disampaikan Kajari disela-sela acara perpisahan Kajari Bukittinggi di Gedung Kejaksaan Negeri Kota Bukittinggi. Selasa, (08/01/2019).

Sebelumnya pihak Kajari sudah melakukan pemanggilan saksi-saksi untuk diminta keterangan. Ia menerangkan, sebelumnya pemanggilan saksi dilakukan untuk meminta keterangan terkait penggunaan dana hibah dari Pemerintah Kota Bukittinggi kepada KNPI.

Pemeriksaan juga dilakukan kepada ketua, bendahara, sekretaris KNPI beserta anggota pengurus tahun 2010 hingga 2013 saat itu, sebutnya. 

Diketahui dana hibah KNPI dari pemerintah kota Bukittinggi itu diberikan sekitar senilai 200 juta rupiah. Namun penggunaan dana itu tidak diketahui apakah benar digunakan untuk kegiatan atau tidak, akan tetapi pelaporannya tidak jelas. 

Sementara itu, diluar permasalahan KNPI, Kasi Intel Kajari Kota Bukittinggi, I Made Agus Putra Adnyana SH. MH mengatakan, "Saat ini Kejari Bukittinggi telah melakukan 12 kegiatan pendampingan terhadap proyek strategis Pemerintah Kota yang tergabung didalam Tim Pengawal Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D)."

12 kegiatan pendampingan proyek yang sudah selesai dilaksanakan oleh TP4D Kejaksaan Negeri Bukittinggi di tahun 2018, diantaranya, proyek pembangunan gedung Kampus IAIN, RSUD di Dinkes, Kantor Satpol PP, Kantor Urusan Agama, Penampungan Pedagang Pasar Atas, Pagar dan Taman Kantor Dinas Lingkungan Hidup, Peningkatan Drainase oleh Dinas PUPR Kota Bukittinggi. 

Selain itu lanjut Made, ada juga pengawasan terhadap pengadaan lahan untuk Kantor Lurah Pakan Labuah-Aur Birugo Tigo Baleh, Kantor Lurah Pakan Kurai-Guguak Panjang, As Embung dan jalan di PDAM, sarana prasarana RS Stroke Nasional serta pengadaan pakaian olahraga-makan-snack kontingen Porprov XV 2018 di Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Bukittinggi. (Rizky)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update