Notification

×

Iklan

Iklan

Kejari Bukittinggi: Kita Akan Segera Ungkap Tersangka Kasus Dana Hibah KNPI 2012

30 Januari 2019 | 21:29 WIB Last Updated 2019-01-30T14:29:53Z



Bukittinggi - Kejaksaan Negeri Kota Bukittinggi, akan segera ungkap tersangka penyalahgunaan dana hibah KNPI Bukittinggi tahun 2012 senilai sekitar 200 juta rupiah. Kasus ini tidak 'dipeti es-kan' dan akan segera diungkap oleh Kejari Bukittinggi.

Hal ini dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bukittinggi Ferry Tas, SH, M.Hum, M.Si Dt Toembidjo yang didampingi I Made Agus P Adnyana, SH. MH Kasi Inteli Kejari di ruang kerjanya. Rabu (30/01).

Saat dikonfirmsi media pasbana.com tentang kasus tersebut, selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bukittinggi yang baru saya akan segera ungkap kasus ini. "Sekarang sudah tahap penyidikan dan dalam waktu dekat sudah ada tersangkanya, data nama orang yang terlibat sudah kita kantongi," ujarnya.

Tambah Kejari, diketahui sebelumnya dana hibah KNPI dari Pemerintah Kota Bukittinggi diberikan sekitar senilai 200 juta rupiah. Namun penggunaan dana itu tidak jelas peruntukannya sehingga laporannya tidak jelas. 

Ketika ditanya berapa jumlah tersangkanya, Kajari menjawab, "Tunggu saja nanti, pasti akan kita sampaikan kepada rekan wartawan." 

Lalu ketika didesak apa inisial nama orang yang terlibat, Ferry menjawab, pokoknya data sudah kita kantongi, tunggu aja nanti, pasti akan kita informasikan ke media, sebutnya.

Kemudian apakah ada oknum aparat Pemko Bukittinggi terlibat, Fery menjawab dengan tersenyum dan kembali menjawab dengan bahasa minang kabau, "Yang saba ya dinda, ambo ko urang Kapau asli minang kabau. Jadi dak mungkin mabuek malu karajo ambo dikampuang ambo surang." (Rizky)

IKLAN

×
Kaba Nan Baru Update