Notification

×

Iklan

Iklan

Marten Kalapas Kelas II A Bukittinggi, Enggan Komentar Dua Napi Kabur

07 Januari 2019 | 16:23 WIB Last Updated 2019-01-07T09:23:05Z


Bukittinggi - Kalapas Bukittinggi, Marten, Senin (7/1/2019), enggan berkomentar dua orang napi kasus narkoba kabur dari Lembaga Pemasyaratan (Lapas) Kelas II A Biaro, Bukittinggi pada hari Minggu (6/1/2019) kemarin. 

Kalapas menghindar dengan alasan karena sedang bersama Ajub Suratman, Kakanwil Kemenkumham Sumbar. Dalam waktu sekejap Kalapas dan kakanwil langsung meninggalkan lapas Kelas II Biaro tanpa komentar sedikitpun. 

Menurut Kapolsek Ampek Angkek Canduang, Iptu. Lirman yang dihubungi via telepon membenarkan ada dua orang napi kasus narkoba kabur dari Lembaga Pemasyaratan (Lapas) Kelas II A Biaro, Bukittinggi, Minggu kemarin. 

"Kami hanya menerima laporan kejadian tersebut, dan tidak ada wewenang pihak polsek dalam hal ini. Sebaiknya untuk informasi lebih lanjut silahkan konfirmasi langsung kepada pihak lapas karena dua orang napi yang kabur tersebut sudah menjalani hukuman putusan tetap dari pengadilan," jelas Kapolsek.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua napi tersebut masing-masing bernama Arif (26) dan Roy (35) dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang sudah menjalani keputusan pengadilan Negeri Bukittinggi. (Rizky)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update