Notification

×

Iklan

Iklan

Polres Pasaman Bekuk Dua Pelaku Curanmor

30 Januari 2019 | 18:32 WIB Last Updated 2019-01-30T11:33:27Z


Pasaman - Tim Gabungan Polres Pasaman Berhasil mengamankan Dua pelaku pencurian kenderaan bermotor (curanmor) di depan Mako Polsek Lubuk Sikaping. Selasa (29/1/2019).

Penggerebekan pimpin Kasat Narkoba Iptu. Roni, SH dan Iptu. Fion Joni Hayes SH, MH Kapolsek Lubuksikaping. Mengamankan AS (36) dan AF (42) warga Lubuksikapiang Kabupaten Pasaman. Kedua Pelaku ini beraksi di Bukittinggi dan Lubuk Sikaping Kabupaten Pasaman.

Kapolres Pasaman AKBP. Hasanuddin S.Ag, mengatakan, Penangkapan ini sesuai informasi dari anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman bahwa akan ada sepeda motor Merk Honda Beat yang diduga membawa Narkoba dari Arah Bukittinggi menuju Lubuk Sikaping.

Dikatakan, Sesampai di depan Mako Polsek Lubuk Sikaping, diberhentikan dua buah sepeda Motor Merk Honda Beat warna Hitam dengan Nomor Polisi BK-6749-RAN yang dikendarai oleh AS (36) dan Honda Beat warna merah putih dengan nopol BA-4007-DV yang dikendarai oleh AF (42).

AS adalah warga Mais, jalan Syamsiar Thaib Taluak Ambun Nagari Pauah sementara AF adalah warga Kampuang Lintang nagari Durian Tinggi.

Setelah dilakukan penggeledahan terhadap ke dua pengendara ditemukan dua buah Kunci Leter “T”, senjata tajam dan setelah dilakukan pengembangan kedua tersangka mengakui bahwa kedua sepeda motor tersebut adalah hasil Curanmor di wilayah Bukittinggi dan TKP di Tanjung Alai wilayah Polsek Lubuk Sikaping.

"Kedua pelaku dan barang bukti telah diserahkan Polres Pasaman ke Polres Bukit tinggi dimana TKP pertama terjadinya di Wilayah Hukum Polres Bukit Tinggi," sebut Kapolres. (Gani)

IKLAN

×
Kaba Nan Baru Update