Notification

×

Iklan

Iklan

Polres Pasaman Kembali Bekuk Residivis Curanmor

09 Januari 2019 | 06:52 WIB Last Updated 2019-01-08T23:52:12Z




Pasaman - Jajaran Polsek Panti Kabupaten Pasaman Sumatera Barat, berhasil amankan dua orang pelaku Curanmor, Selasa (8/1/2019 ), di Muara Bangun, Jorong Selamat Utara, Nagari Sitombol, Kecamatan Padang Gelugur sekitar pukul 21.00 Wib.

Kapolres Pasaman AKBP. Hasanuddin S. Ag, melalui Kapolsek Panti Iptu. Yoni Handra, mengatakan, telah mengamankan dua orang pelaku Curanmor dengan inisial HN (29), warga Jorong Kauman  Nagari Tanjung Betung, Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman dan LH (29), warga Jorong Tanjung Betung Nagari Tanjung Betung Kecamatan Rao Selatan, Pasaman.

“Berkat informasi dari masyarakat Nagari Sitombol, kita berhasil menangkap pelaku yang juga di ketahui merupakan residivis ahli Curanmor yang membuat resah masyarakat,” beber Kapolres melalui Kapolsek Panti Iptu .Yoni Handra.

”Pelaku kita tangkap di Muara Bangun, Jorong Selamat Utara Nagari Sitombol, Kec. Padang Gelugur tepatnya didepan teras rumah korban Lukman Hakim,” ucap Yoni Handra.

Lanjut kapolsek mengatakan, adapun Barang Bukti (BB) yang kita amankan yaitu satu unit sepeda motor Suzuki jenis satria FU 150 warna abu2 dan hitam, dengan nomor Polisi BK-4501-UW.

Atas kekadian tersebut tersangka telah melanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Akibat dari kejadian itu korban mengalami kerugian materil sekitar Rp. 6.000.000.

Sementara itu keterangan dari Lukman Hakim, korban Pencurian, mengatakan, kejadian itu diketahui korban ketika korban sedang makan malam didalam rumahnya melihat dari celah pintu depan bagian bawah sepeda motornya bergeser arah kedepan rumahnya.

“Melihat motor saya bergeser dari halaman rumah, spontan saya langsung membuka pintu rumah dan melihat tersangka sedang mendorong sepeda motor saya, melihat hal tersebut saya berteriak berualang kali ‘maling-maling’ sambil mengejar tersangka,” ucap Lukman.


Dengan spontanitas masyarakat memberitahu personil Polsek Panti yang sedang Patroli dan sekitar pukul 22.00 Wib. Personil Polsek Panti dan masyarakat berhasil menangkap tersangka, tutur Lukman mengakhiri. (Gani)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update