Safrudin, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Agam. |
Agam - Pemerintah Kabupaten Agam dan seluruh jajaran dibawahnya harus memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang edukasi pengelolaan sampah. Edukasi sadar peduli sampah ini harus segera dimulai ditingkat Jorong, Nagari hingga Kecamatan.
Minimnya kepedulian masyarakat terhadap efek membuang sampah disembarang tempat menjadi perhatian Safrudin, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Agam. Tumpukan sampah disepanjang aliran sungai batang agam harus menjadi perhatian khusus Pemerintah Kabupaten Agam dan masyarakat agar terhindar dari bencana banjir, Senin (21/01).
Rendahnya kepedulian masyarakat terhadap sampah ini harus segera dibuat solusinya. Belum lagi masyarakat yang membuang sampah di sawah atau disembarang tempat. Ini sangat berdampak buruk terhadap pertumbuhan tanaman padi yang sudah ditanam.
Padahal menurut Safrudin, sampah ini bisa jadi potensi atau bisa juga menjadi masalah. Pengetahuan seperti ini yang perlu diberikan kepada masyarakat tentang pengelolaan sampah rumah tangga. Misalnya harus dipisahkan sampah yang basah dan kering, sampah plastik dan sampah yang bukan plastik, setelah itu dibedakan tempat pembuangan sampahnya. Lalu dipilah lagi mana sampah yang perlu di kubur, dibakar dan dibuang.
Sehingga lambat laun masyarakat akan semakin mengerti dan peduli terhadap bahaya sampah jika dikelola dengan baik dimulai dari sampah rumah tangga.
Ketika ditanya tentang, Bagaimana peran unit pemerintah tingkat Kecamatan Kamang Magek untuk antisipasi sampah rumah tangga? lalu Syafrudin, Ketua Fraksi PKS ini menjawab, seharusnya ada, yang terjadi tidak ada unit petugas pelaksana kebersihan di tingkat kecamatan.
Namun demikian tambah Syafrudin, apapun alasannya ketika pemerintah tidak punya petugas kebersihan, tidak punya angkutan sampah, tidak punya tempat pembuangan sampah, tetap tidak bisa dijadikan pembenaran oleh masyarakat untuk membuang sampah disembarang tempat. (Rizky)