Payakumbuh - Menyiapkan Mal Pelayanan Publik (MPP) secara gesit, baru-baru ini di ruang kerjanya, Walikota Payakumbuh Riza Falepi pimpin rapat dengan pejabat terkait guna membicarakan progres pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Payakumbuh, di Lantai 1 Balaikota Payakumbuh, Eks. Lapangan Poliko.Tampak hadir Sekdako Amriul Dt. Karayiang, Asisten dan sejumlah Kepala OPD terkait, Senin (7/1)
"Mengawali One Stop Service, kita sudah hadirkan atm bank nagari di lantai dasar. Konsep MPP ini mengacu kepada Peraturan Menteri PANRB Nomor Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik. MPP merupakan pelayanan terpadu dan terintegrasi antara pelayanan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam Satu Gedung Pelayanan," kata
Tujuan pembentukan MPP, sebutnya, antara lain untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. Tujuan lainnya, untuk meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha di Indonesia. MPP dilaksanakan dengan prinsip-prinsip keterpaduan, berdaya guna, koordinasi, akuntabilitas, aksesibilitas, kenyamanan.
Usai memimpin rapat, Walikota Riza Falepi kepada media menerangkan bahwa dirinya telah memerintahkan OPD terkait menyiapkan semuanya.
MPP di Payakumbuh akan dioptimalkan di tahun 2019 ini. Saya telah perintahkan Sekda dan OPD terkait agar MPP Kota Payakumbuh bisa terbentuk jelang Lebaran Idul Fitri 1440 H, ini. Kita tidak ingin terburu buru mendirikan MPP, sebab MPP harus betul-betul nyaman dan lux, layaknya ruang pelayanan di perbankan modern.
"Jadi mohon doanya, semoga MPP Kota Payakumbuh secepatnya terwujud, dan masyarakat bisa menikmati segala jenis layanan publik yang tersedia di MPP," pungkas Riza Falepi. (BD)