Padangpanjang – Mengingat ruang lingkup pemerintah yang realtif kecil, Walikota Padangpanjang Fadly Amran BBA mengingatkan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus lebih cepat menyelesaikan pelaporan keuangan.
Hal disampaikan Walikota Fadly Amran pada pembahasan pelaksanaan pengelolaan barang milik daerah di Aula Lantai III Balaikota setempat, Jumat (11/1).
Walikota Fadly menyebutkan suatu perangkat kerja di lingkungan Pemko Padangpanjang terkait pelaporan keuangan dan pendataan atau pencatatan asset diyakini jauh lebih mudah dan efektif singkat dibandingkan daerah atau kota besar. Tergantung pada komitmen aparatur dalam menunaikan kewajiban sebagai abdi negara di pemerintahan daerah.
Menyikapi lingkungan OPD yang kecil tersebut, Walikota Fadly Amran yang turut didampingi Wakil Walikota, Drs. Asrul dan Sekretaris Daerah (Sekda) Martoni, mengharapkan pelaporan keuangan secara komplit dapat diselesaikan paling lambat 14 Maret mendatang.
“Padangpanjang sebagai kota kecil, memang menjadi sorotan dalam bentuk positif sebagai harapan daerah percontohan di berbagai bidang. Termasuk dalam status yang disandang sebagai daerah Smart City terbaik, ini menjadi spirit kita bersama menuju perubahan yang lebih baik di segala bidang. Tidak terkecuali dalam pelaporan pengelolaan asset daerah,” ujar Fadly.
Fadly mengatakan, sejumlah OPD pada pembahasan tersebut, khusus pelaporan dan pencatatan asset dapat menyelesaikan dalam waktu sepekan mendatang. Hal ini juga diapresiasi Fadly sebagai bentuk spirit bersama memajukan Padangpanjang, dengan mengimplementasikan Good Govermance, tidak hanya sekadar membahasakan.
0
“Kami meyakini target ini dapat kita wujudkan jika semua instrument OPD bekerja konsisten sesuai tupoksi masing-masing. Khusus terkait pendataan asset, jika tidak selesai, maka kinerja staf terkait dapat diragukan dan patut dievaluasi,” tutur Fadly.
Fadly juga mengharapkan ke depannya pemerintahan tidak lagi disibukkan dengan persoalan asset daerah. Berharap selain dengan mengandalkan tekhnologi dalam pencatatan, asset yang bersifat habis pakai dapat dipihaketigakan.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Padangpanjang, Indra Gusnadi mengutarakan capaian deadline pelaporan tersebut dapat diwujudkan bergantung pada komitmen OPD lainnya. Hal ini berkaitan dengan proses singkronisasi pendataan asset dengan pelaporan secara menyeluruh cukup memakan waktu.
“Kami tentu akan berusaha maksimal menanggapi semangat dan spirit Pak Walikota dalam hal good govermance ini. Mudah-mudahan dengan koordinasi yang baik oleh OPD pada BPKD, semoga ini bisa kita capai dengan batas waktu yang sama-sama disepakati dalam pembahasan tersebut,” ungkap Indra. (Del)