Payakumbuh - Karang Taruna Kota Payakumbuh mulai melakukan program di tahun 2019, dengan menggelar Sosialisasi Kekarang Tarunaan bagi 40 orang Pengurus dan anggota Karang Taruna Kelurahan Ikua Koto Di Balai, Kecamatan Payakumbuh Utara, Jumat (22/2).
Acara dibuka langsung Camat Payakumbuh Utara Nurdal, Sos, Ketua Harian MPKT Alnoferi Dt. Rajo Mangkuto Nan Putiah, Sekretaris Novanto Yudhistira, Wakil Ketua 1 Yonaldi, Ketua Bidang Taruna Anti Narkoba Fahman Rizal, dan Seprianto, dan pengurus Karang Taruna Kota Payakumbuh lainnya.
Dalam materinya, Ustadz Yengki Otrio selaku Motivator mengatakan, Karang Taruna merupakan wadah pembentukan Pemimpin masa depan yang harus berkarakter.
"Jelaskan tujuan dan cita-cita dari dini, mau jadi apa, kapan akan dicapai, dan dengan cara apa mencapainya. Contoh saja pemimpin muda islam seperti Muhammad Al Fatih yang menjadi panglima di usia 21 tahun," ujar Ustadz Yongki.
Sementara itu Ketua Karang Taruna Kota Payakumbuh Ade Vianora, SE, mengatakan, sebagai organisasi sosial, karang taruna menjadi wadah dalam mengentaskan permasalahan sosial di lingkungan masyarakat, dan semuanya tertera dalan Peraturan Menteri Sosial, pola pikir tentang karang taruna yang hanya aktif pada hari-hari besar saja harus menjadi perhatian bagi pengurus dan anggota.
"Masyarakat harus paham, kalau Organisasi Karang Taruna bukan hanya sebagai organisasi kepemudaan yang sifatnya seremonial, namun apapun yang menyangkut sosial di tengah-tengah masyarakat, itulah saat dimana karang taruna bertindak," ujar Ade Vianora.
Ade mencontohkan bagaimana karang taruna mampu untuk mencarikan solusi untuk permasalahan sosial, misalnya saja kalau ada anak sekolah di kelurahan yang sepatunya sudah rusak, dan keluarganya tidak mampu, sehingga semangatnya bersekolah menurun, maka karang taruna adalah sebagai jembatan bagaimana mencarikan solusi agar anak tersebut bisa mendapatkan sepatu yang layak agar bisa bersemangat lagi sekolah.
"Kalau kita melihat, masalahnya simpel saja, namun bukan berarti karang taruna diam saja, masalah seperti ini harus ada dalam program Bidang Usaha Kesejahteraan Sosial di Karang Taruna Kelurahan, begitu juga dengan program bedah rumah, bantuan beras, dan lain sebagainya, kalau untuk kesejahteraan masyarakat, tidak ada yang bisa menghentikan semangat karang taruna," ujar Ade.
Mendukung hal ini, Camat Payakumbuh Utara Nurdal, Sos mengapresiasi langkah awal Karang Taruna Kota Payakumbuh, selaku aparatur pemerintah dirinya mensupport penuh kegiatan Karang Taruna, dan berharap Karang Taruna sebagai tempat generasi muda menempa diri, dan menjadi solusi dalam membantu menyelesaikan masalah di masyarakat.
"Kita selaku camat menantikan program-program brilian yang akan dihadirkan karang taruna di Kecamatan Payakumbuh Utara, para pemuda energik jangan sampai lengah oleh zaman, ingat kehidupan bersosial dan lihat keadaan disekitar kita, disanalah peran pemuda dalam membangun, mensejahterakan, dan memperkuat nagari," pungkasnya.
Dalam kegiatan ini juga, Fahman Rizal selaku Koordinator Taruna Anti Narkoba juga mengingatkan kepada seluruh anggota karang taruna agar ikut serta memberantas narkoba, sesuai dengan Amanat UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, Bab XIII Pasal 104-108.
"Masyarakat mempunyai hak dan tanggungjawab seluas-luasnya dalam melakukan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). (BD)