Pasaman - Bupati Pasaman, Yusuf Lubis bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasaman Mara Ondak, mengingatkan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mempercepat pelaksanaan tender sejumlah kegiatan.
"Target awal Maret 2019 tender proyek di daerah di Pasaman sudah bisa dimulai," kata Bupati Yusuf Lubis dan Sekda, Mara Ondak.
Menurutnya, pelaksanaan tender kegiatan di Unit Layanan Pengadaan (ULP) setempat harus dipercepat guna memaksimalkan serapan anggaran dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi ditengah masyarakat.
"Sesuai instruksi pak Bupati, tahun ini sengaja diintruksikan kepada seluruh OPD agar kegiatan mulai awal tahun sudah bergerak dan ditinggalkan kebiasaan tahun-tahun sebelumnya," kata Mara Ondak.
Bila biasanya paket lelang baru mulai tayang di ULP pada Juni-Juli. Namun, mulai 2019, awal triwulan pertama sudah banyak paket yang tayang di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
"Kita sudah komitmen semua, agar kegiatan itu sudah dipersiapkan cepat sejak awal tahun. Seluruh Kepala OPD sudah berkomitmen untuk meninggalkan kebiasaan buruk itu,"jelasnya.
Ia berharap, instruksi Bupati Pasaman itu tidak sekedar wacana semata. Sebab, keterlambatan dalam proses tender sebuah kegiatan bisa berdampak pada rendahnya serapan anggaran APBD setempat.
"Harapannya, tahun ini serapan anggaran semakin meningkat. Tahun sebelumnya harus menjadi pembelajaran bagi kita semua" tutupnya. (Gani)