Bukittinggi - Korupsi itu suatu dilema yang dihadapi oleh Pemerintah Indonesia saat ini, bukan hanya di Indonesia termasuk juga di negara lain. Tindak pidana korupsi itu masuk dalam kategori kejahatan Extra Ordinary Crime atau tindak kejahatan yang luar biasa dilakukan secara sistemik oleh pelakunya, yang berdampak kepada hayat hidup orang banyak.
Sehingga penegak hukum butuh strategi, waktu dan kesabaran untuk memberantasnya. Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi, Ferry Tas SH MH mengatakan, "Sebagai putra daerah yang menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi saat ini, tidak ada tawar-menawar dalam memberantas korupsi. Malu dong, saya sudah dipercaya mengabdi di kampung halaman sendiri tapi tidak bisa berbuat yang terbaik dalam memberantas korupsi. Sebagai penegak hukum, Saya berkomitmen akan melakukan yang terbaik demi hukum." Selasa, (26/02)
Hal tersebut disampaikan Kajari di sela acara Silahturahmi Kejari Bukittinggi dengan Masyarakat Kapau, di objek wisata Banto Royo, Tilatang Kamang, Kabupaten Agam.
Acara silaturahmi tersebut diisi juga dengan acara HUT Kajari ke 50 Tahun yang dihadiri oleh Penggagas Objek Wisata Banto Royo-Andi Sahrandi, Perwakilan Walikota Bukittinggi, Kepala BPN, Kepala BNI 46, Kepala Kantor Pajak, Kepala Imigrasi Agam, Kapolsek Tilatang Kamang serta jajaran satuan kerja Kejari Bukittinggi.
Ada beberapa kasus korupsi yang sedang kita tangani sampai saat ini, namun atas petunjuk pimpinan untuk menjaga stabilitas daerah, maka saat ini kita perlu cooling down dulu karena lagi masa kampanye pemilu. Bukan berarti kita diam, tapi kita jeda dulu waktunya supaya kegiatan pesta demokrasi yang akan berlangsung dinegara kita ini berjalan dengan aman dan damai. Setelah itu baru kita Joss...
Lanjut Kajari, baru beberapa hari saya menjabat dengan ritme kerja yang sama seperti ditempat tugas sebelumnya, atas petunjuk pimpinan kita perlu menjaga stabilitas daerah dulu. Itu artinya Kejari Bukittinggi sangat serius menangani masalah tindak pidana korupsi.
Jadi, saat ini kegiatan kita lebih banyak melakukan sosialisasi masalah pencegahan, seperti Jaksa ke sekolah, instansi pemerintah, pasar, kampung-kampung agar jangan sampai salah langkah, yang ujung-ujungnya berhadapan sama saya lagi, kata Kajari.
Baru kemarin kita canangkan Zona Integritas WBK/WBBM di Kejari Bukittinggi, itu satu bukti bahwa Kejari akan wujudkan Kejari Bukittinggi wilayah kerja yang bebas dari korupsi. Dari dalam instansi kita dulu yang tunjukkan bebas korupsi, contoh kalau ada kedapatan indikasi oknum Jaksa 'main mata' dengan pelaku tindak pidana, laporkan ke saya. (Rizky)