BENGKULU—Sidang-sidang Tanwir Muhammadiyah di Bengkulu, 15-17 Februari lalu, berhasil merumuskan sejumlah risalah pencerahan, guna membangun umat dan menerapkan sejumlah dokumen untuk ditetapkan Muktamar Muhammadiyah selanjutnya.
Tanwir adalah lembaga permusyawaratan tertinggi di lingkungah Muhammadiyah di bawah muktamar. Kegiatan tanwir diikuti anggota-anggota tanwir yang terdiri dari jajaran Pimpinan Pusat Muhammadiyah, pimpinan organisasi otonom tingkat pusat, dan pimpinan wilayah se-Indonesia. Ada juga delegasi perwakilan Muhammadiyah dari luar negeri.
Delegasi Sumatera Barat dipimpin langsung Ketua PWM Dr. H. Shofwan Karim Elhussaini, Anggota tanwir H. Nurman Agus dan H. Adrian Muis, serta mengikutsertakan sejumlah penggembira.
Tanwir dibuka langsung oleh Presiden RI Joko Widodo, Jumat (15/2), dan ditutup Wakil Presiden HM Jusuf Kalla, Ahad (17/2), di Kampus IV Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB).
Ketua Umum PP Muhammadiyah Dr. H. Haedar Nashir dan Sekretaris Umum Dr. H. Abdul Mu’thi, kepada pers menjelaskan, sidang tanwir berhasil menetapkan berbagai agenda strategis dalam rangka memainkan peran Muhammadiyah menyebarluaskan risalah pencerahan, mengeluarkan umat manusia dari kegelapan kepada kehidupan yang tercerahkan.
“Dalam kehidupan sehari-hari, kita masih banyak menemukan kasus-kasus kekerasan, penyebaran hoaks, intoleransi, ujaran kebencian, permusuhan, serta praktik hidup yang mengambarkan kesenjangan antara lisan dan perbuatan. Muhammadiyah akan berupaya memberantasnya dengan cara mengatualisasikan Islam berkemajuan,” katanya.
Tanwir Muhammadiyah 2019, katanya, berhasil merumuskan sejumlah point penting dalam suatu dokumen yang disebut Risalah Pencerahan, di antaranya, (1) Beragama yang mencerahkan mengembangkan pandangan, sikap, dan praktik keagamaan yang berwatak tengahan (wasathiyah), membangun perdamaian, menghargai kemajemukan, menghormati harkat martabat kemanusiaan laki-laki maupun perempuan, menjunjung tinggi keadaban mulia, dan memajukan kehidupan umat manusia yang diwujudkan dalam sikap hidup amanah, adil, ihsan, toleran, kasih sayang terhadap umat manusia tanpa diskriminasi, menghormati kemajemukan, dan pranata sosial yang utama sebagai aktualisasi nilai dan misi ramhatan lil-‘alamin.
(2) Beragama yang mencerahkan ialah menghadirkan risalah agama untuk memberikan jawaban atas problem-problem kemanusiaan berupa kemiskinan, kebodohan, ketertinggalan, dan persoalan-persoalan lainnya yang bercorak struktural dan kultural. Gerakan pencerahan menampilkan agama untuk menjawab masalah kekeringan ruhani, krisis moral, kekerasan, terorisme, konflik, korupsi, kerusakan ekologis, dan bentuk bentuk kejahatan kemanusiaan.
(3) Beragama yang mencerahkan dengan khazanah Iqra menyebarluaskan penggunaan media sosial yang cerdas disertai kekuatan literasi berbasis tabayun, ukhuwah, ishlah, dan ta’aruf yang menunjukkan akhlak mulia. Sebaliknya menjauhkan diri dari sikap saling merendahkan, tajassus, su’udhan, memberi label buruk, menghardik, menebar kebencian, bermusuh-musuhan, dan perangai buruk lainnya yang menggambarkan akhlak tercela.
(4) Dalam beragama yang mencerahkan, Muhammadiyah memaknai dan mengaktualisasikan jihad sebagai ikhtiar mengerahkan segala kemampuan (badlul-juhdi) untuk mewujudkan kehidupan seluruh umat manusia yang maju, adil, makmur, bermartabat, dan berdaulat. Jihad dalam pandangan Islam bukanlah perjuangan dengan kekerasan, konflik, dan permusuhan.
(5) Dengan spirit beragama yang mencerahkan, umat Islam dalam berhadapan dengan berbagai permasalahan dan tantangan kehidupan yang kompleks dituntut untuk melakukan perubahan strategi dari perjuangan melawan sesuatu (al-jihad li-almuaradhah) kepada perjuangan menghadapi sesuatu (al-jihad li-al-muwajahah) dalam wujud memberikan jawaban-jawaban alternatif yang terbaik untuk mewujudkan kehidupan yang lebih utama.
(6) Beragama yang mencerahkan diperlukan untuk membangun manusia Indonesia yang relijius, berkarakter kuat dan berkemajuan untuk menghadapi berbagai persaingan peradaban yang tinggi dengan bangsa-bangsa lain dan demi masa depan Indonesia berkemajuan yang dicirikan oleh kapasitas mental yang membedakan dari orang lain seperti keterpercayaan, ketulusan, kejujuran, keberanian, ketegasan, ketegaran, kuat dalam memegang prinsip, dan sifat-sifat khusus lainnya. Sementara nilai-nilai kebangsaan lainnya yang harus terus dikembangkan adalah nilai-nilai spiritualitas, solidaritas, kedisiplinan, kemandirian, kemajuan, dan keunggulan
(7) Beragama yang mencerahkan diwujudkan dalam kehidupan politik yang berkeadaban luhur disertai jiwa ukhuwah, damai, toleran, dan lapang hati dalam perbedaan pilihan politik. Seraya dijauhkan berpolitik yang menghalalkan segala cara, menebar kebencian dan permusuhan, politik pembelahan, dan yang mengakibatkan rusaknya sendi-sendi perikehidupan kebangsaan yang majemuk dan berbasis pada nilai agama, Pancasila, dan kebudayaan luhur bangsa.
(8) Muhammadiyah sebagai gerakan Islam yang bermisi dakwah dan tajdid berkomitmen kuat untuk mewujudkan Islam sebagai agama yang mencerahkan kehidupan. Jiwa, alam pikiran, sikap, dan tindakan para anggota, kader, dan pimpinan Muhammadiyah niscaya menunjukkan pencerahan yang Islami sebagaimana diajarkan oleh Islam serta diteladankan dan dipraktikkan oleh Nabi akhir zaman.
(Musriadi Musanif / wartawan utama)