Pasaman - Dalam rangka penyelenggaraan, pengembangan, pemanfaatan data dan Informasi Geospasial serta pengembangan llmu pengetahuan terkait Informasi geospasial, Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Melakukan Memorandum of Understanding (MOU) dengan menandatangani Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama Antara Pemda Pasaman dengan BIG. di Aula BIG Jakarta, Kamis (21/2/19).
Bupati Pasaman, Yusuf Lubis mengatakan, tujuan MoU itu mengoptimalkan peran informasi gospasial untuk pembangunan di Kabupaten Pasaman. Ruang lingkup kesepatan meliputi penyelenggaraan informasi gospasial berupa pembangunan basis data, jaring kontrol geodesi, dan penyelenggaraan informasi gospasial tata ruang.
Kemudian peningkatan SDM bidang informasi gospasial, penelitian, teknologi aplikasi dan lainnya. Tujuan MoU juga untuk percepatan pemetaan tata ruang dan batas-batas desa/nagari di Kabupaten Pasaman.
"Desa atau nagari pemekaran butuh batas titik simpul. Kita berharap Pasaman dapat diprioritaskan untuk percepatan pembangunan daerah" sebutnya.
Hadir dalam kegiatan itu, Bupati Pasaman, Yusuf Lubis bersama Asisten Pemkab Pasaman, Dalisman, Kabag Pemerintahan Nagari, M. Yasrin, Kabid Perencanaan Ekonomi dan Infrastruktur, Gunawan, Kasubag Pembinaan Administrasi Pemnag. Muas. Kemudian Kepala Badan Informasi Geospasial, Prof. Dr. Hasanuddin Zaenal AbidinMSc. (Gani)