Notification

×

Iklan

Iklan

Pemilu Jurdil dan Demokratis Butuh Peran Serta Masyarakat, Pemantau Pemilu dan Media

24 Februari 2019 | 06:19 WIB Last Updated 2019-02-23T23:19:25Z
Ketua Bawaslu Bukittinggi, Ruzi Haryadi  ( foto : Rizky )

Bukittinggi - Mengawal Pemilu Tahun 2019 agar berlangsung secara Jujur, Adil dan Demokratis, Bawaslu Kota Bukittinggi berharap seluruh lapisan masyarakat termasuk media dapat mengawasi pelaksanaan tahapan-tahapan pemilu. 

Mulai dari tahap pemutakhiran data pemilih, kampanye, distribusi logistik, tahap pencoblosan atau pemungutan hingga penghitungan suara.

Hal ini dikatakan Ketua Bawaslu Kota Bukittinggi, Ruzi Haryadi saat melakukan sosialisasi Pengawasan Tahapan Pemilu Tahun 2019 tentang peran media dan pemantau pemilu dalam pengawasan partisipatif guna mewujudkan pemilu yang berintegritas dan demokratis di salah satu Hotel di Bukittinggi. Sabtu, (23/02).

Dalam acara tersebut hadir juga anggota Bawaslu Bukittinggi Eri Vatria, Ketua Bawaslu Sumbar Surya Efitrimen, Anggota Komisi Informasi Sumbar, Pemantau Pemilu, Mahasiswa dan awak Media Online, Cetak dan Elektronik.

"Selain Bawaslu sebagaimana telah diamanatkan dalam UU No. 7 Tahun 2017 sebagai pengawas pemilu, partisipasi masyarakat juga tidak kalah pentingnya demi mewujudkan pemilu yang jujur, adil dan demokratis. Pentingnya peran masyarakat, pemantau pemilu dan media dalam mengawasi tahapan pemilu adalah sebagai bentuk partisipasi dalam mengawal integritas pelaksanaan pemilu," jelasnya.


Mengapa hal tersebut kami anggap penting, lanjut Ruzi, karena banyak dalam pelaksanaan tahapan pemilu memiliki potensi pelanggaran atau kecurangan. 

Kecurangan tersebut bisa berawal dari politik uang, ujaran kebencian, penyebaran hoax, sebar isu sara dan kampanye hitam. Jika hal tersebut terjadi maka dapat mempengaruhi DPT, Kampanye, Netralitas Birokrasi atau Netralitas Penyelenggara yang berimbas kepada hasil penghitungan suara yang kemudian berujung kepada sengketa.

Lalu bagaimana peran serta elemen masyarakat ini diharapkan, Ruzi menyampaikan, "Cukup memberi informasi awal dugaan pelanggaran, kemudian laporkan kepada pihak Bawaslu dalam bentuk alat bukti yang kuat (rekaman atau gambar) yang fungsinya bisa juga mencegah terjadinya pelanggaran/kecurangan."

Ketika informasi awal masyarakat diterima, Bawaslu akan mengidentifikasi apakah laporan tersebut sebagai bentuk pelanggaran atau tidak, nanti Bawaslu yang akan melakukan tindakan terhadap laporan masyarakat tersebut. Tindakan Bawaslu berbagai macam, bisa dalam teguran, sanksi administrasi atau pidana pemilu.

Sehingga jika sudah mengetahui betapa pentingnya peran serta masyarakat, pemantau pemilu dan media dalam pelaksanaan pemilu, harapannya pelaksanaan pemilu jujur, adil dan demokratis akan minim pelanggaran di Kota Bukittinggi. (Rizky)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update