Notification

×

Iklan

Iklan

Perda Pekat dan Perda Trantibum Bakal Digabungkan Tim 7

21 Februari 2019 | 22:44 WIB Last Updated 2019-02-21T15:44:19Z

Payakumbuh - Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh menggelar rapat evaluasi kinerja Tim 7 (tim penegak perda-red) selama tahun 2018. Acara berlangsung di ruang rapat Lt. 2, Balaikota, Kamis (21/02).

Rapat dipimpin walikota diwakili Asisten I Setdako, Yoherman bersama Kasatpol PP dan Damkar, Devitra. Hadir anggota Tim 7 dari Kepolisian, Kejaksaan, Kodim 03/06 50 Kota, Batalyon 131/BRS, Pengadilan Negeri, Denzipur 2/PS dan BNNK Payakumbuh. Turut hadir sejumlah pimpinan OPD.

Walikota melalui Yoherman menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota Tim 7 yang telah berbuat banyak untuk kebaikan Kota Payakumbuh selama ini.

“Pak walikota berpesan kepada kami, tolong sampaikan ucapan terima kasih yang mendalam kepada Anggota Tim 7. Alhamdulillah, situasi Payakumbuh selama tahun 2018 aman terkendali. Mari perkuat kerjasama agar kedepan lebih baik lagi,” kata Yoherman.

Dikatakan, Payakumbuh sebetulnya memiliki banyak Perda yang harus ditegakkan. Ada sekitar 50-an Perda yang bisa menjadi sasaran penegakan oleh Tim 7. “Selama ini asosiasi kita Tim 7 hanya menegakkan Perda Pekat saja. Padahal kita memiliki banyak sekali Perda diluar itu yang perlu juga diperhatikan penegakan hukumnya,” ujar Yoherman.

Pada kesempatan itu, Kasatpol PP dan Damkar melaporkan capaian kinerja Tim 7 selama tahun 2018 dan rencana kegiatan pada tahun 2019. Dikatakan, pihaknya berencana menggabungkan Perda Pekat dengan Perda Trantibum menjadi satu Perda. Kita sedang siapkan draf penggabungan Perda Trantibum dan Perda Pekat. Kenapa digabung, karena masih banyak kondisi-kondisi terkait dua Perda itu yang belum diatur.

“Misalnya penertiban orgen tunggal. Selama ini baru bersifat edaran walikota saja. Kita ingin hal itu diatur melalui Perda, agar lebih kuat, serta beberapa hal lain yang akan kita sempurnakan,” tambahnya.

Terkait aduan warga tentang aktivitas balap liar setiap Malam Minggu di sepanjang Jalan Soekarno Hatta, Devitra mengatakan pihaknya rutin melakukan razia.

“Alhamdulillah, sejak razia kita gencarkan, aktivitas balap liar tersebut dapat kita tekan, paling tidak sudah jauh menurun hingga 25 persen dari kondisi sebelum razia rutin,” pungkas Devitra.

Dilaporkan, selama 2018, Tim 7 melakukan operasi sebanyak 60 kali. Tim berhasil melakukan penindakan 496 kasus, terdiri dari beberapa jenis pelanggaran yaitu, minuman keras 29 orang/kasus, balap liar 189 orang/kasus, maksiat/Pekat 53 orang/kasus, isap lem 49 orang/kasus, PKL 132 orang/kasus, Narkoba 37 kasus dan sabung ayam 7 kasus.

“Sebagian kita kenakan tindakan yustisi berapa tindak pidana ringan (tipiring), sebagian lagi tindakan non yustisi berupa peringatan dan pernyataan tertulis,” pungkas Devitra.

Sementara, Dandim 03/06 50 Kota melalui Pasi Intel, Kapten Inf. Kusmianto menyatakan siap mendukung Kebijakan Pemko terkait penegakan aturan.

“Apapun Kebijakan Pemko, kami siap menyukseskan. Kehadiran kami disini adalah untuk membantu Pemko,” ujar Kusmianto. (BD)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update