Padangpanjang – Pemerintah Kota (Pemko) Padangpanjang serahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT), Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2019 kepada Kelurahan, di Hall Lantai III Balaikota setempat, Senin (4/2).
Kepala BPKD Kota Padangpanjang, Indra Gusnady pada kesempatan tersebut meminta aparatur yang turun kelapangan nanti, dapat memberikan pelayanan dan bekerja efektif dalam pelayanan pajak, dikarenakan realisasi PBB-P2 selama ini masih dibawah target.
Untuk tahun 2018 lalu, Indra menyampaikan, bahwa PBB-P2 yang terealisasi hanya 81,80 persen atau sebesar Rp. 940 juta, yakni dari 13.907 lembar data wajib pajak dengan nilai Rp. 1,150 Milyar.
“Kalau tahun ini masih ada yang tidak tertagih oleh lurah dan kembali tidak mencapai target, itu akan tercatat sebagai piutang daerah dalam laporan keurangan daerah kita. Hingga tahun 2018 ini, piutang kita dalam laporan keuangan, sudah tercatat sebanyak Rp. 445 juta,” jelas Indra.
Indra menambahkan, untuk tahun 2019 ini, berdasarkan hasil evaluasi lapangan, data wajib pajak naik menjadi 14.200 lembar, dengan nilai Rp, 1,357 Milyar. Dengan itu, pihaknya berharap 85 persen dari target tersebut dapat tercapai.
Menanggapi realisasi PBB-P2 yang masih dibawah target, Wakil Walikota Padangpanjang, Drs. Asrul meminta agar sosialisasi terkait wajib pajak bumi dan bangunan kepada masyarakat lebih ditingkatkan lagi.
“Selain sosialisasi kemasyarakat, saya juga berharap ASN di lingkungan Pemko Padangpanjang yang wajib pajak, agar menjadi panutan dan teladan oleh masyarakat, yakni dengan membayar pajak diawal waktu,” paparnya.
Asrul juga mengapresiasi masyarakat Padangpanjang yang telah taat membayar pajak. Karena menurut Asrul, kesadaran dan ketaatan masyarakat Padangpanjang dalam membayar pajak merupakan suatu bentuk kepedulian masyarakat yang sangat besar terhadap pelaksanaan pembangungan di Kota Padangpanjang Serambi Mekkah ini.
Pada penyerahan SPPT PBB-P2 tersebut, turut dihadiri Kepala Cabang Bank Nagari Kota Padangpanjang, Camat Padangpanjang Barat, Camat Padangpanjang Timur, dan seluruh Lurah se - Kota Padangpanjang. (Del)