Notification

×

Iklan

Iklan

SAKIP 2019, Fadly-Asrul Targetkan Predikat BB

04 Februari 2019 | 14:08 WIB Last Updated 2019-02-04T07:08:41Z


Padangpanjang - Wakil Walikota Padangpanjang, Drs. Asrul menerima langsung rapor hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinersa Instansi Pemerintah (SAKIP) 2018 dengan predikat CC dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin di Bandung pada Senin (28/1) lalu.

Wawako Asrul yang saat itu tengah bangga mengatakan, predikat SAKIP tersebut merupakan suatu keberhasilan yang berkaitan dengan capaian aza manfaat program kerja pemerintah terhadap kepentingan publik atau masyarakat.

Komitmen dan konsistensi seluruh elemen Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Padangpanjang, berhasil memberikan peningkatan dari 2017 dengan nilai  54, 36 menjadi 58,69 pada 2018. 

"Alhamdulillah, ini merupakan buah hasil kerja keras kita semua. Saya menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak, terutama OPD dilingkungan Pemko Padangpanjang. Insya Allah untuk SAKIP 2019, Pak Walikota bersama kami dan seluruh OPD berkomitmen tinggi untuk menyatukan persepsi dalam visi dan misi kepala daerah, akan menargetkan hasil dengan capaian Predikat BB," ujar Asrul, Senin (4/2).



Asrul mengatakan, perbaikan pemerintahan dan sistem manajemen merupakan agenda penting dalam reformasi birokrasi yang sedang dijalankan oleh pemerintah saat ini. Sistem manajemen pemerintahan berfokus pada peningkatan akuntabilitas serta peningkatan kinerja yang berorientasi pada hasil (outcome). 

Akuntabilitas merupakan kata kunci yang dapat diartikan sebagai perwujudan dari kewajiban seseorang atau instansi untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan sumber daya dan pelaksanaan kebijakan yang dipercayakan kepadanya dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditetapkan melalui media pertanggungjawaban dan berupa laporan akuntabilitas yang disusun secara periodik. 

“Penilaian SAKIP ini mengacu pada amanat Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah; dan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan," jelas Asrul.

Asrul menambahkan, tujuan SAKIP guna mendorong terciptanya akuntabilitas kinerja instansi pemerintah sebagai salah satu prasyarat untuk terciptanya pemerintah yang baik dan terpercaya. Sasarannya dikatakan Asrul, menjadikan instansi pemerintah yang akuntabel sehingga dapat beroperasi secara efisien, efektif dan responsif terhadap aspirasi masyarakat dan lingkungannya.

“Hal ini merupakan cakupan menyeluruh dalam visi dan misi Pak Walikota bersama kami tetang program pemerintahan ke depan. Terhadap seluruh jajaran OPD, mulai dari lurah, camat dan kepala dinas, sudah ditegaskan Pak Walikota untuk mengintensifkan komunikasi, sehingga serapan aspirasi masyarakat lebih maksimal,” ungkap Asrul.

Berkaitan dengan komitmen pemerintahannya, Walikota Fadly Amran dan Wakil Walikota Asrul melalui SAKIP di tahun-tahun mendatang menginginkan terwujudnya transparansi instansi pemerintah dan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan. 

“Kami yakini dengan terwujudnya penyamaan persepsi untuk Padangpanjang yang lebih baik, akan berafiliasi terhadap terpeliharanya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” pungkas Asrul. (del)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update