Notification

×

Iklan

Iklan

Satreskrim Bukittinggi Komitmen Ungkap 7 Kasus Kriminal di Januari 2019

02 Februari 2019 | 12:07 WIB Last Updated 2019-02-02T05:07:41Z

Bukittinggi - Dalam bulan Januari  2019, Sat Reskrim Polres Bukittinggi telah berhasil mengungkap 7 kasus kriminal, dengan jumlah tersangka 9 orang di wilayah Bukittinggi dan Kabupaten Agam bagian Timur. Hal ini disampaikan saat kunjungan Tim Subsatgas Banops Humas Mabes Polri di Polres Bukittinggi dalam hal Peliputan dan Publikasi, Jum'at (01/2).

Kapolres Bukittinggi AKBP. Arly Jembar Jumhana,Sik.MH melalui Kasat Reskrim AKP. Andi Mohamad Akbar Mekuo, SH, S.Ik menjelaskan, bahwa 7 kasus dan 9 tersangka ini, 3 diantaranya kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan 4 orang tersangka. Ada juga 1 Kasus dengan 1 orang tersangka kekerasan terhadap anak, membuang bayinya mengakibatkan meninggal dunia, lalu pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan 2 orang tersangka, serta pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan 2 orang tersangka.

Lanjut Kasat Reskrim, barang bukti Curanmor sebanyak 8 unit kendaraan bermotor, Curas satu unit TV, satu unit CPU dan monitor komputer dan dua unit speaker. Sedangkan kasus Curat barang bukti yang diamankan satu unit TV dan HP.

Andi menambahkan, kendaraan bermotor yang dicuri para tersangka ini dijual keluar daerah kota Bukittinggi. Sat Reskrim berkomitmen akan mengungkap seluruh laporan tindak kekerasan yang masuk ke Polres dan wilayah Polsek.

Selain itu tambah Andi, mengimbau masyarakat untuk berperan aktif serta melaporkan setiap kejadian yang meresahkan ke pihak kepolisian terdekat. (Rizky)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update