Notification

×

Iklan

Iklan

Satu Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dana Hibah KNPI Tahun 2012

06 Februari 2019 | 19:39 WIB Last Updated 2019-02-06T12:39:15Z
Kasipidsus Kejari Bukittinggi, Reza 



Bukittinggi - Kejaksanan Negeri Bukittinggi telah menetapkan satu orang tersangka kasus dana hibah KNPI tahun 2012. Sekian banyak saksi-saksi yang dipanggil tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain yang terlibat dalam kasus KNPI ini.  

Kasipidsus Kejari Bukittinggi, Reza mengatakan kepada wartawan, Rabu (6/1), Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi sudah menetapkan tersangka satu orang namun tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain yang terlibat dalam kasus dana hibah KNPI 2012. "Saat ini belum bisa kita sebutkan nama dan inisial tersangka karena saat ini masih dilakukan proses pemberkasan akhir terhadap tersangka," sebutnya.

Saat ini Kejari Bukittinggi masih akan lakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi dan tersangka untuk dibuatkan Berita Acara perkaranya (BAP). Namun diantara saksi-saksi yang sudah dipanggil sudah ada kita tetapkan sebagai tersangka hingga selesai pemberkasan akhir. Setelah itu tim penyidik akan menentukan apakah akan dilakukan upaya penahanan atau tidak. Tiba saatnya pasti akan kita sampaikan nama dan atau inisial tersangka, tambah Reza. 

Saat ini Kejaksaan Negeri Bukittinggi sudah buat resume dan akan dilakukan penyitaan alat bukti lain dan penggeledahan dilokasi lokasi pencairan dana mengalir. Ketika ditanya dimana saja lokasi penyitaan alat bukti lain dan penggeledahan, Reza menjawab, bisa dimana saja, bisa di Pemko Bukittinggi, bisa di Sekretariat KNPI Bukittinggi bisa di Badan Keuangan, pokoknya dimana awalnya dana ini mengalir sebelumnya. Bulan Februari ini akan dilakukan penggeledahan dan penyitaan alat bukti.

Lanjut Reza, Awalnya Dana hibah KNPI 2012 ini cair senilai 200 juta rupiah namun sekitar 183 juta rupiah laporannya tidak bisa dipertanggung jawabkan. Diakhir wawancara ketika ditanya apakah ada aparat Pemerintah Kota Bukittinggi jadi tersangka, Reza kembali menjawab, “kita lihat saja nanti”. (Rizky)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update