Notification

×

Iklan

Iklan

Tidak Ada Penindakan, Praktek Illegal Mining di Sijunjung Terkesan Dibiarkan

21 Februari 2019 | 13:32 WIB Last Updated 2019-02-21T06:32:34Z
Ilustrasi


SIJUNJUNG – Praktek illegal mining makin marak di Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat. Daerah yang memiliki julukan “lansek manih” ini memang menjadi salah satu daerah yang dikenal berlantaikan emas. Namun, pengelolaan sektor pertambangan yang seakan tak tertata ini, menyebabkan kerusakan lingkungan di beberapa titik kabupaten itu.

Puluhan ekskavator bekerja siang malam mengeruk emas di perut bumi Kabupaten Sijunjung. Akan tetapi, diduga prakteknya tak dibekali dengan izin resmi dari pemerintah. Jelas, hal ini melanggar UU no 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara. Dalam UU no 4 tahun 2009 ini, dijelaskan begitu rinci tentang pengelolaan dan penentuan wilayah pertambangan. Namun, para penambang seakan tak menghiraukan aturan pemerintah ini.

Parahnya, diduga praktek penambangan tanpa izin seakan bukan suatu pelanggaran di daerah ini. Pasalnya, pemerintah daerah maupun pihak penegak hukum terkesan tutup mata dalam persoalan ini.
Seperti yang di kutip dari Beberapa masyarakat yang dikonfirmasi oleh media eranusantara.com, beberapa waktu lalu, mengatakan bahwa tambang emas ilegal cukup banyak di Kabupaten Sijunjung ini.

“Iya, banyak sekali tambang emas ilegal disini. Diperkirakan, ada 17 lebih ekskavator yang bekerja siang malam,” ungkap Dede dan beberapa masyarakat yang sering keluar masuk hutan untuk berburu babi.

Saat ditanyai apakah tidak pernah ada razia dari pihak kepolisian, mereka mengatakan bahwa terkadang ada, namun jarang sekali dilakukan penangkapan.

“Terkadang ada razia, tapi hampir tidak pernah ada penangkapan disini, makanya para penambang merasa aman untuk melakukan aktifitasnya,” jelas mereka.

Saat hal ini dikonfirmasikan kepada Kapolres Sijunjung, AKBP. Driharto, beliau masih belum dapat ditemui karena ada kesibukan pada Kamis, (3/1) lalu. Tak berhenti sampai disitu, media eranusantara.com dan pasbana.com, mencoba melakukan konfirmasi via pesan whatsapp pada Jumat, (11/1), namun masih belum ada jawaban dari AKBP. Driharto.

Hingga berita ini diturunkan, aktifitas ilegal mining masih berjalan dan beroperasi dengan bebas di Kabupaten Sijunjung. Pihak pemerintah daerah maupun kepolisian resort Sijunjung pun belum memberikan komentar terkait aktifitas ilegal ini. (Wandre/Put)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update