Notification

×

Iklan

Iklan

WUJUDKAN JAMINAN KESEHATAN YANG BERKUALITAS,BPJS KESEHATAN GELAR SOSIALISASI PKS DENGAN FKRTL

21 Februari 2019 | 22:40 WIB Last Updated 2019-02-21T15:40:43Z

Solok, – BPJS Kesehatan Cabang Solok mengadakan Sosialisasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) kepada seluruh Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) Mitra Kerja Sama di wilayah BPJS Kesehatan Cabang Solok, Kamis (21/02). 

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Solok, Kepala Kantor Layanan Operasional Kabupaten/Kota (KLOK) BPJS Kesehatan Cabang Solok, Kepala Bidang di BPJS Kesehatan Cabang Solok, Direktur Rumah Sakit se wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Solok , Dinas Kesehatan Kota Solok, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Sijunjung, yang diselenggarakan di Ruang Rapat Kantor BPJS Kesehatan Cabang Solok.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Solok, Rizka Adhiati mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang telah terjalin selama ini dengan FKRTL, serta kontribusi yang telah diberikan demi menyukseskan program JKN-KIS. 

“Ucapan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada FKRTL, semoga apa yang telah kita upayakan bersama ini memberi manfaat kebaikan kepada seluruh peserta khususnya, serta kepada seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Rizka.

Rizka juga menyampaikan ditengah dinamika regulasi dalam program JKN-KIS, sosialisasi serta pertemuan intens perlu ditingkatkan. Melalui sosialisasi ini diharapkan agar PKS dapat dipahami dan diimplementasikan dengan sebaik-baiknya di FKRTL masing-masing. 

“Dengan memiliki pemahaman yang sama terhadap PKS ini, maka ketika ada dinamika regulasi kedepannya kita dapat melakukan penyesuaian dengan cepat,” ujar Rizka.

Sosialisasi mengenai isi PKS dengan FKRTL langsung disampaikan oleh Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan (PMR) BPJS Kesehatan Cabang Solok, Marinus Hardi Sampeliling. Setelah itu, dilaksanakan sesi diskusi dengan FKRTL terkait isi PKS yag telah disampaikan, dan diskusi berjalan dengan hangat dan sangat antusias. 

Salah satu yang menjadi bahan diskusi yaitu e-Klaim, yang mewajibkan setiap rumah sakit memiliki mesin scanner untuk menunjang proses e-Klaim. 

“Kita akui saat ini finansial belum mencukupi untuk menunjang hal tersebut, tapi untuk tahun ini kita akan laksanakan minimal untuk metode satu, untuk rekam medis,” ungkap Vivi Isweli, dari RSUD Mohammad Natsir. 

Hal tersebut ditanggapi oleh Rizka, bahwa BPJS Kesehatan menargetkan seluruh rumah sakit menggunakan e-Klaim, dan diharapkan komitmen dari rumah sakit untuk menyegerakannya. 

“Apabila  e-Klaim telah dilaksanakan secara tertib dan semua telah bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya, insya allah e-Klaim akan menambah efisiensi dan efektifitas dari pekerjaan baik di rumah sakit maupun di BPJS Kesehatan,” tambah Rizka.

Hal yang sama juga disampaikan Direktur RSUD Sawahlunto, Lusi Dewina bahwa       e-Klaim merupakan kewajiban bagi rumah sakit seperti yang telah disebutkan dalam regulasi, dan dengan sistem e-Klaim semuanya harus dilaksanakan secara detail.

 “Kami bahkan menambah tim Klaim dari delapan orang menjadi 23 orang untuk mempercepat proses Klaim,” ungkap Lusi.

Dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada peserta JKN-KIS, juga dilaksanakan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara BPJS Kesehatan dengan Direktur rumah sakit serta penanggungjawab program JKN-KIS di masing-masing rumah sakit. Sebanyak tujuh rumah sakit menandatangani Kesepakatan Bersama dengan BPJS Kesehatan Cabang Solok pada hari ini, dengan harapan dapat memberikan pelayanan terbaik nantinya kepada peserta JKN-KIS untuk mewujudkan jaminan kesehatan yang berkualitas tanpa diskriminasi (nal)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update