Agam - Sebanyak 80 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kecamatan Kamang Magek Kabupaten Agam dilantik oleh Ketua Baswaslu Kamang Magek, Ahmad Idris. Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pengawas TPS tersebut berlangsung di Aula Guru Kantor Kecamatan Kamang Magek, Kabupaten Agam, Senin (25/03).
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Serta Pembekalan Teknis Pengawas TPS Kecamatan Kamang Magek, Agam ini dihadiri oleh Anggota PPK Kecamatan Kamang Magek, Sekcam Kamang Magek, Wakapolsek Tilatang Kamang, Mewakili Danramil Tilatang Kamang, Walinagari Kamang Mudiak, Kamang Magek dan Rohaniwan KUA Kecamatan Kamang Magek.
Ketua Baswaslu Kamang Magek, Ahmad Idris mengatakan, "Pelantikan dan pengambilan sumpah serta bimbingan teknis 80 orang pengawas ini telah berlangsung sukses. Kami berharap dan yakin dengan telah dilantiknya para pengawas TPS se Kecamatan Kamang Magek siap untuk sukseskan Pemilu tahun 2019."
Lanjut Ahmad, jalannya pemilu tahun 2019 ini memang harus diawasi oleh orang-orang yang berkompeten dalam melaksanakan pemilu yang jujur dan adil. 80 pengawas TPS ini akan dibagi di 40 TPS di Kamang Mudiak, 21 TPS di Kamang Hilir dan 19 TPS Magek. (Rizky)