Notification

×

Iklan

Iklan

Fraksi DPRD Padangpanjang Sampaikan Pemandangan Terhadap Empat Pilar Ranperda

17 Maret 2019 | 20:48 WIB Last Updated 2019-03-17T13:48:04Z

Padangpanjang – Pasca penyampaian nota penjelasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir tahun 2018, dan nota penjelasan atas Empat buah Ranperda Tahun 2019, Fraksi DPRD Kota Padangpanjang sampaikan pemandangan umum dalam rapat Paripurna DPRD setempat, Sabtu (16/3) di Ruang Rapat DPRD.

Dalam pendapatnya, salah satu juru bicara dari Fraksi Gerindra PKS Yudha Prasetia menyampaikan berdasarkan penyampaian Walikota Padangpanjang terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Padangpanjang tahun 2018-2023, diharapkan betul-betul mengikuti dan memperhatikan perubahan-perubahan dan isu-isu strategis Nasional dan Daerah dimasa yang akan datang khususnya dikota Padangpanjang.


Sementara untuk Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan dan Ranperda tentang Kearsipan, berkesimpulan dan memandang agar dapat dilaksanakan secara sungguh-sungguh oleh Pemerintah Daerah dan tetap berpedomam pada Undang-Undang dan Ketentuan yang berlaku. 

"Mudah-mudahan apa yang diharapkan teralisasi ditahun-tahun selanjutnya," jelasnya.

Senada dengan itu, Fraksi Golkar dan PAN, mereka juga menginginkan empat pilar tersebut dapat terlaksana, RPJMD yang berdampak langsung terhadap masyarakat.

Sementara itu, juru bicara Fraksi Bintang Demokrat, Hendra Saputra menjelaskan bahwa dalam pengantar RPJMD tersebut, tidak melihat secara spesifik baik program maupun kegiatan unggulan yang mendukung tercapainya visi dan misi dari Kepala daerah terpilih selama 5 tahun kedepan.

"Itu hanya berisi gambaran tentang arah dan tujuan yang hanya bersifat umum dan seremonial belaka tanpa menjawab kebutuhan dan permasalahan dasar yang dihadapi oleh masyarakat dan Kota Padangpanjang kedepan dengan segala Dinamika dan kompleksitas masalahnya," jelas Hendra.

Begitu juga dengan Fraksi PPP Nasdem, Imbral menyebutkan mengenai RPJMD 2018/2023, apakah sudah betul-betul diprediksikan sesuai dengan kegiatan yang akan dilaksanakan selama kurun waktu 5 tahun kedepan, jangan sampai target terlalu optimis akan tetapi tidak didukung dengan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan.

"Sebagai contoh, dengan kondisi pasar yang sampai saat ini belum berfungsi secara maksimal, pembangunan sport center, apakah lokasi dan tanahnya sudah ada, begitu juga dengan yang lainnya," pungkas Imbral.(Ril/Del)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update