Notification

×

Iklan

Iklan

Gubernur Bengkulu Dianugerahi Gelar  Datuak Rajo Nan Babangso Dari Lembaga Adat Kota Solok

25 Maret 2019 | 09:07 WIB Last Updated 2019-03-25T02:07:21Z


Bengkulu --- Lembaga adat Kota Solok yang terdiri dari Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM), Kerapatan Adat Nagari (KAN), serta Bundo Kanduang, memberikan gelar Datuak Rajo Nan Babangso kepada Gubernur Provinsi Bengkulu Rohidin Mersyah.

Gelar tersebut diberikan kepada Rohidin Mersyah saat menghadiri peresmian Gedung Baru Ikatan Keluarga Solok di Jalan Budi Utomo II Rt 07, Kelurahan Beringin Raya, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu, Minggu (24/3).

Ketua Ikatan Keluarga Solok Provinsi Bengkulu Yassar Aksa mengatakan gelar tersebut diberikan sebagai balas jasa karena Rohidin Mersyah telah membantu keluarga besar Minangkabau dan Kota Solok di Kota Bengkulu.
“Gelar ini atas jasa beliau yang membantu keluarga besar Minangkabau dan Kota Solok,” sebutnya, dilansir keterangan tertulis humas Kota Solok Senin (25/03).
Wakil Walikota Solok, Reiner yang turut hadir pada acara tersebut mengucapkan selamat kepada Gubernur Provinsi Bengkulu yang telah menerima anugerah gelar sebagai Datuak Rajo Nan Babangso.
Ia mengatakan penganugerahan gelar ini tidak sembarangan. Hal itu adalah hasil rembukan ninik mamak Kota Solok. “Selaku Pemerintah Kota Solok, kami mengucapkan terima kasih sekali lagi atas bantuan guna pembangunan gedung Rumah Gadang ini. Kami yakin, apabila kita bersatu kita akan maju,” ujar Reinier.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengaku tersanjung dan bangga atas anugerah gelar yang diberikan kepada dirinya.
“Saya tersanjung dan bangga atas anugerah gelar yang diberikan, dan selamat memiliki rumah gadang baru, semoga tempat ini bisa dijadikan sebagai pusat kegiatan dan pertemuan bagi perkumpulan Ikatan Keluarga Solok khususnya, serta Ikatan Keluarga Minang pada umumnya,” sebut Rohidin. (*/pb-01)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update